Kemendikdasmen Pastikan Layanan Pendidikan di Daerah Bencana Tetap Berjalan Aman dan Fleksibel

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 11 Desember 2025 | 14:33 WIB
Kemendikdasmen Pastikan Layanan Pendidikan di Daerah Bencana Tetap Berjalan Aman dan Fleksibel. (Foto/Kemendikdasmen)
Kemendikdasmen Pastikan Layanan Pendidikan di Daerah Bencana Tetap Berjalan Aman dan Fleksibel. (Foto/Kemendikdasmen)

BeritaNasional.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) memastikan layanan pendidikan di wilayah terdampak bencana tetap berlangsung dengan mengutamakan keselamatan, kesejahteraan psikologis, dan keberlanjutan proses belajar murid. Penyesuaian pembelajaran dilakukan sesuai tingkat kerusakan sekolah dan kondisi masing-masing daerah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh dalam menentukan pengaturan pembelajaran berdasarkan situasi lokal.

“Kondisi sekolah di setiap daerah terdampak tidak sama. Karena itu, pembelajaran kami serahkan pada kebijakan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Yang terpenting adalah hak belajar murid tetap terpenuhi dan keselamatan mereka terjamin,” ujarnya dikutip, Kamis (11/12/2025).

Mu'ti menjelaskan bahwa berbagai pola pembelajaran telah diterapkan di lapangan. Mulai dari sistem shift pagi-siang, pembelajaran daring, penggabungan atau peminjaman fasilitas sekolah lain, hingga pembelajaran di tenda darurat. Mekanisme pelaksanaan tes semester juga diberikan fleksibilitas.

“Pemerintah daerah dan satuan pendidikan juga diberikan kebebasan memilih moda pembelajaran dan bentuk asesmen yang paling memungkinkan, baik dengan tetap melaksanakan tes seperti biasa, menggantinya dengan penilaian harian tanpa tes semester, maupun menggunakan aktivitas bakti sosial sebagai dasar penilaian,” kata Mu'ti.

Sementara, Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan kerangka kebijakan berjenjang untuk memastikan keberlanjutan pendidikan pascabencana. Tahap awal pada tiga bulan pertama akan fokus pada penyederhanaan kurikulum, penyediaan bahan belajar darurat, pembelajaran adaptif, dukungan psikososial, dan asesmen sederhana.

“Pada tiga bulan pertama, fokus diarahkan pada penyederhanaan kurikulum menjadi kompetensi minimum esensial, ketersediaan bahan belajar darurat, pembelajaran adaptif di ruang terbatas, dukungan psikososial, serta asesmen sederhana yang menekankan keamanan dan keterlibatan murid,” jelas Toni.

Pada periode tiga hingga dua belas bulan, kebijakan diarahkan pada pemulihan kemampuan dasar murid melalui kurikulum adaptif berbasis krisis dan program remedial intensif.

“Setelah itu, pada periode tiga hingga dua belas bulan, kebijakan diarahkan pada pemulihan kemampuan dasar murid melalui kurikulum adaptif berbasis krisis, program remedial intensif, pembelajaran fleksibel, serta asesmen transisi berbasis portofolio dan perkembangan sosial-emosional,” tuturnya.

Lebih jauh, pada rentang satu hingga tiga tahun, fokus diarahkan pada penguatan kualitas pembelajaran, integrasi pendidikan kebencanaan, pembelajaran inklusif, serta monitoring jangka panjang.

“Dalam rentang satu hingga tiga tahun, fokus kebijakan bergeser pada penguatan kembali kualitas pembelajaran, integrasi permanen pendidikan kebencanaan, penguatan pembelajaran inklusif, serta monitoring dan evaluasi jangka panjang terhadap literasi, numerasi, kehadiran, dan kesejahteraan psikososial murid,” tambah Toni.

Toni juga menyampaikan bahwa Pusat Kurikulum dan Pembelajaran BSKAP telah menyusun Panduan Implementasi Pendidikan Kebencanaan yang menjadi rujukan satuan pendidikan dalam meningkatkan kewaspadaan sebelum, saat, dan setelah bencana.

“Panduan implementasi pendidikan kebencanaan ini juga dilengkapi dengan peta kompetensi terkait kebencanaan untuk peserta didik sesuai jenjangnya. Kompetensi tersebut dapat diintegrasikan ke mata pelajaran yang relevan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh fase pemulihan akan berjalan seiring dengan rekonstruksi fasilitas pendidikan oleh pemerintah daerah dan kementerian terkait.

“Kami sudah memiliki peta jalan kebijakan pascabencana. Ini memastikan bahwa pemulihan pendidikan berlangsung berkelanjutan, tidak hanya jangka pendek tetapi juga memperkuat ketahanan sekolah di masa depan,” tutup Toni.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: