Buntut Mobil Tabrak Murid SD, BGN Perketat Pendistribusian MBG

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 14 Desember 2025 | 12:34 WIB
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang. (SinPo.id/dok. BGN)
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang. (SinPo.id/dok. BGN)

BeritaNasional.com -  Setelah insiden mobil yang mengangkut Makanan Bergizi Gratis (MBG) menabrak sejumlah siswa dan guru di SD Kalibaru 01 Cilincing Jakarta Utara beberapa wakut lalu, kini Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat SOP (standard operaional procedure) pengiriman makanan tersebut. BGN menerapkan pengantaran dilakukan hanya di luar pagar sekolah.

"Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman. Cukup diantar di depan pagar. Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman," kata Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang melalui keterangan di Jakarta, Minggu (14/12/2025)

Ia menekankan pengendara mobil pengantar MBG harus handal dalam profesinya sebagai sopir, bukan sopir cabutan, atau berprofesi lain, apalagi yang baru belajar mengendarai mobil.

"Harus punya SIM, tidak sekadar SIM A, karena SIM A sudah kayak SIM C, asal dapat. Kenapa tidak asal SIM A, supaya dia menguasai pemakaian mobil matic ataupun manual. Dia harus berprofesi sopir," ujarnya.

Selain harus mengenal medan dan memahami jalur lalu lintas pengantaran, pengendara mobil pengantar MBG juga harus orang yang berkepribadian baik, tidak pernah terlibat dalam kasus narkoba, serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

"Saya minta perhatian sama mitra, jangan karena anda mau bayar murah, lalu main cabut saja. Sekarang saya rekomendasikan agar SPPG itu di-suspend dalam waktu yang tidak ditentukan. Nanti kalau ada kejadian, saya pun akan merekomendasikan hal yang sama kepada bapak ibu," ungkapnya.

Nanik juga meminta kepada Kepala SPPG juga harus mengatur jam kerja, agar dapat mengawasi distribusi MBG. Akuntan diwajibkan masuk pagi kemudian pada pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB, ahli gizi masuk untuk memeriksa semua makanan MBG. Selanjutnya pukul 01:00 Kepala SPPG masuk saat makanan diantar ada Kepala SPPG.

Ia juga menekankan Kepala SPPG maupun Mitra dan Yayasan bertanggung jawab dalam perekrutan sopir pengantar MBG. Penggantian sopir pun harus sepengetahuan Kepala SPPG.

Ia kembali menegaskan SOP tentang sopir pengantar MBG harus dipatuhi setiap SPPG. Sebab, bila tidak dipatuhi dan kemudian terjadi insiden yang berakibat fatal, maka tak hanya sopir yang harus bertanggung jawab.

"Operasional SPPG bisa di-suspend, sementara Kepala SPPG yang mengabaikan prosedur juga bisa diberhentikan," cetusnya. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: