ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember, Menpan RB: Layanan Publik Esensial Tetap Prioritas

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 18 Desember 2025 | 13:51 WIB
ASN boleh WFA pada 29-31 Desember, Menpan RB: layanan publik esensial tetap prioritas. (BeritaNasional/Kemenpan RB)
ASN boleh WFA pada 29-31 Desember, Menpan RB: layanan publik esensial tetap prioritas. (BeritaNasional/Kemenpan RB)

BeritaNasional.com - Kabar baik bagi para aparatur sipil negara (ASN) karena pemerintah memberikan fleksibilitas kepada para ASN untuk work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja selama 29-31 Desember 2025 atau bertepatan dengan momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Namun, pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas dan kinerja pemerintah tetap bisa dilaporkan lewat laman www.lapor.co.id.

WFA atau Flexible Working Arrangement (FWA) adalah sistem kerja fleksibel yang memberikan kebebasan bagi karyawan dalam mengatur waktu dan tempat kerja sesuai dengan kebutuhan, tanpa mengorbankan produktivitas.

“Kita ingin mendorong pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat, maka beliau (Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto) memberikan arahan untuk bisa dilakukan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel. Jadi flexible working arrangement, kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Sebelumnya, untuk sisa tahun 2025, telah disepakati antara Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menpan-RB yang memutuskan hari libur pada 25 Desember (Natal), 26 Desember (cuti bersama), dan 1 Januari 2026 (tahun baru). Tanggal di sela-sela itu kemudian diputuskan pemerintah untuk melakukan WFA bagi ASN.

Rini menegaskan, kebijakan WFA dikhususkan untuk ASN ini berlaku dari pusat hingga daerah, termasuk para pegawai negara di lingkungan Mabes TNI dan Polri.

“Namun demikian kami juga mengimbau kepada instansi pemerintah untuk tetap memberikan, memperhatikan layanan-layanan publik esensial yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Rini menambahkan, pihaknya pun telah mengeluarkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk bisa melaksanakan WFA selama 29-31 Desember dengan tetap memperhatikan berbagai layanan publik agar masyarakat tetap dapat dilayani.

“Masyarakat masih dapat memberikan laporan langsung terhadap kinerja pemerintah melalui www.lapor.co.id,” tambah Rini. 

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: