Pembangunan Tanggul NCICD Ancol Barat Capai 95,32%

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau langsung progres pembangunan tanggul pengaman pantai National Capital Integrated Coastal Development. (Foto/Beritajakarta)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau langsung progres pembangunan tanggul pengaman pantai National Capital Integrated Coastal Development. (Foto/Beritajakarta)

BeritaNasional.com -  Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa progres pembangunan tanggul pengaman pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Paket 2 atau Segmen Ancol telah memasuki tahap akhir.

Dari total panjang 2,1 kilometer, pengerjaan fisik tanggul NCICD di Ancol Barat telah mencapai 95,32 persen.

“Dan ini (pembangunan) betul-betul dibangun dimulai di era kepemimpinan saya,” kata Pramono, dikutip dari keterangan resminya, Minggu (21/12/2025).

Adapun dari total panjang pembangunan tanggul NCICD Fase A, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kewajiban membangun sepanjang 28,27 kilometer.

Hingga kini, telah terbangun tanggul sepanjang 11,82 kilometer, sehingga masih menyisakan 16,45 kilometer yang perlu segera diselesaikan.

Oleh karena itu, Pramono menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proyek strategis penanganan banjir rob tersebut hingga 2029.

“Dan saya meminta untuk tetap dilanjutkan secara multi-years sampai dengan 2029 supaya betul-betul selesai,” ujar Pramono.

Ia menjelaskan, penyelesaian tanggul ini menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan banjir rob yang selama ini kerap melanda wilayah pesisir Jakarta.

Meski proyek ini melibatkan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, Pelindo, dan Pemprov DKI Jakarta, Pramono menginstruksikan jajarannya untuk fokus menyelesaikan bagian yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Yang menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI Jakarta, saya minta untuk diselesaikan karena ini akan memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat Jakarta yang terdampak banjir rob,” jelasnya menandaskan.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: