Bongkar Praktik Culas Gas Oplosan, 3 Pelaku Diringkus
BeritaNasional.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik culas pengoplosan gas elpiji (LPG) subsidi ke tabung gas nonsubsidi di dua lokasi berbeda. Pengungkapan dilakukan di dua gudang wilayah Depok dan Jakarta Timur.
“Gudang tersebut dilakukan tempat penyimpanan baik itu gas 3 kg yang bersubsidi maupun juga tabung gas yang 12 kg maupun yang 50 kg," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Dari hasil pengungkapan, terkuak para pelaku sengaja membeli gas elpiji 3 kilogram dari eceran. Setelah membeli elpiji tersebut pelaku memindahkan ke tabung gas non subsidi ukuran 12 kilogram maupun 50 kilogram yang kemudidan dijual dengan harga normal.
"Untuk mengisi tabung gas LPG ukuran 12 kg ini membutuhkan sekitar empat tabung gas 3 kg. Kemudian kalau 50 kg membutuhkan 17 sampai dengan 18 tabung gas LPG ukuran 3 kg. Para tersangka, satu tabung yang 50 kg ini bisa mendapatkan keuntungan Rp 480 ribu sampai dengan Rp 510 ribu," tutur Edy.
Bisnis ilegal memanfaatkan selisih harga dari gas subsidi dengan non-subsidi ini telah berjalan sekitar 18 bulan. Dampaknya selain kerugian negara, gas hasil oplosan ini juga berbahaya bagi para konsumen.
"Tentunya keuntungannya yang diperoleh oleh para tersangka ini masih dalam proses penghitungan. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Edy.
Sementara berdasarkan pengungkapan kasus dari dua tempat kejadian perkara (TKP), petugas meringkus tiga tersangka yang memiliki peranan yang berbeda.
"Pertama inisial PBS, ini merupakan pemilik sekaligus melakukan pemindahan isi tabung yang bersubsidi menjadi non-subsidi. Kemudian inisial SH, tugasnya melakukan pembelian gas LPG. Dia akan membeli di warung-warung ataupun di pangkalan-pangkalan, kemudian dibawa ke lokasi pemindahan isi gas untuk dilakukan proses pemindahan tersebut," kata Edy.
"Kemudian inisial JH atau J. Ini juga perannya membeli kemudian juga melakukan pemindahan termasuk juga SH dan J tadi. Ketika sudah dipindahkan dari subsidi ke non-subsidi, mereka juga mempunyai peran untuk menjual ke masyarakat tentunya sudah dengan harga yang non-subsidi," tandasnya.

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu






