KPK Telaah Laporan ICW dan Kontras soal Dugaan Pemerasan 43 Polisi hingga Rp26,2 M

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 24 Desember 2025 | 15:17 WIB
KPK telaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan 43 polisi hingga Rp26,2 m. (Beritanasional.com/Panji Septo)
KPK telaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan 43 polisi hingga Rp26,2 m. (Beritanasional.com/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengenai dugaan pemerasan oleh 43 personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Terkait dengan laporan aduan masyarakat yang disampaikan oleh pihak-pihak tersebut, tentu nanti akan dilakukan telaah awal. Apakah informasi yang disampaikan tersebut valid? Nanti akan dicek validitasnya seperti apa," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Budi menjelaskan, setelah itu KPK akan melakukan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan ICW dan Kontras tersebut.

Ia menjelaskan, jika diputuskan bahwa laporan tersebut dapat ditindaklanjuti KPK, maka kemudian akan ditentukan untuk diproses lebih lanjut pada ranah pendidikan, pencegahan, koordinasi supervisi, atau penindakan.

"Tentu setiap progres, atau setiap tahapan dalam laporan aduan masyarakat akan disampaikan khusus kepada pihak pelapor karena memang materi, kemudian hasil progres telaah, verifikasi, dan analisisnya adalah informasi yang dikecualikan atau informasi tertutup," terang Budi.

Sebelumnya, ICW dan Kontras melaporkan 14 orang bintara dan 29 orang perwira Polri terkait dugaan pemerasan hingga Rp26,2 miliar selama 2020-2025, yakni pada empat kasus yang berbeda.

Empat kasus tersebut terdiri atas pembunuhan, konser Djakarta Warehouse Project (DWP), kasus pemerasan antara remaja dan polisi di Semarang, Jawa Tengah, serta kasus terkait jual beli jam tangan.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: