Prabowo: Kebocoran Negara Ibarat Badan yang Terus Kehilangan Darah, Bisa Kolaps

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 24 Desember 2025 | 17:10 WIB
Presiden Prabowo Subianto di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Presiden Prabowo Subianto di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum untuk bersama-sama mencegah kebocoran keuangan negara, khususnya yang bersumber dari kerusakan hutan dan telah menimbulkan kerugian bagi negara.

Instruksi tersebut disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan hasil pemulihan keuangan negara sebesar Rp6,625 triliun yang berhasil dihimpun Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada negara.

“Negara itu ibarat badan manusia. Kekayaan, uang, dan segala sumber daya ibarat darah. Kalau badan manusia setiap hari bocor-bocor, badan itu kolaps,” kata Prabowo dalam pidatonya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Menurut Prabowo, kebocoran keuangan negara kerap disebabkan oleh pejabat yang mudah disogok. Karena itu, ia menegaskan komitmennya untuk memberantas kebocoran negara yang bersumber dari praktik korupsi.

“Saya dipilih, saya dilantik, saya akan mati untuk rakyat Indonesia. Bagi saya, mati untuk rakyat adalah kehormatan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH yang dinilai telah bekerja keras memberantas kebocoran keuangan negara akibat aktivitas ilegal di kawasan hutan.

“Hari ini saya bahagia. Walaupun pekerjaan dan perjalanan masih berat, tetapi saya punya insting bahwa pada tahun 2026 kita akan melakukan langkah yang lebih berani lagi,” ujarnya.

Adapun dalam acara tersebut, dilakukan penyerahan uang hasil pemulihan kerugian negara sebesar Rp6,625 triliun oleh Jaksa Agung ST. Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Total dana tersebut merupakan hasil dari tiga proses penyelamatan keuangan negara, dengan rincian sebagai berikut:

Penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan Tahap V dengan total luasan 896.969,143 hektare;

Penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2.344.965.750.000; dan

Penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp4.280.328.440.469,74.

Selain itu, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali total 4.081.560,58 hektare kawasan hutan. Pada penyerahan tahap kelima, total lahan yang diserahkan mencapai 2.482.220,343 hektare, yang terdiri atas 1.708.033,583 hektare lahan perkebunan yang diserahkan kepada Agrinas Palma dan 688.427 hektare kawasan konservasi yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut).sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: