65 Aduan Masuk, Polda Riau Optimalkan Layanan Pengaduan Digital QR

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 24 Desember 2025 | 22:31 WIB
65 Aduan Masuk, Polda Riau Optimalkan Layanan Pengaduan Digital QR. (Foto/Polda Riau)
65 Aduan Masuk, Polda Riau Optimalkan Layanan Pengaduan Digital QR. (Foto/Polda Riau)

BeritaNasional.com - Upaya memperkuat reformasi internal di tubuh Polri kembali digencarkan Polda Riau melalui akselerasi layanan pengaduan digital Barcode QR Yanduan Propam. Kanal berbasis QR tersebut kini menjadi instrumen utama pemantauan kinerja anggota serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kabid Propam Polda Riau Kombes Harissandi menegaskan, penguatan mekanisme pengawasan perlu dilaksanakan secara sistematis melalui integrasi pengelolaan aduan masyarakat. 

“Barcode QR Yanduan ini kami dorong sebagai satu pintu layanan pengaduan masyarakat yang terstandar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan sistem ini, setiap laporan tercatat, terverifikasi, dan diproses secara terukur,” ujar Harissandi dalam keterangannya, Rabu (24/12/2025).

Sejak mulai berjalan pada 19 Oktober 2025, Bidpropam Polda Riau telah menerima 65 aduan masyarakat melalui kanal digital tersebut.  Seluruhnya telah diproses sesuai SOP dengan target penyampaian SPSP2 maksimal 20 hari kerja. 

Harissandi menekankan temuan dominan berasal dari isu kinerja penyidik, terutama keterlambatan SP2HP, perkara berlarut-larut, dugaan penyalahgunaan kewenangan, hingga perlakuan tidak profesional terhadap masyarakat.

“Temuan ini menjadi perhatian serius Bidpropam Polda Riau dalam memperbaiki kualitas penegakan hukum dan perilaku anggota di lapangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Riau AKBP Ari Prayitno menambahkan dimensi percepatan penanganan aduan melalui sistem digital tersebut. Menurutnya, mekanisme verifikasi awal menjadi kunci utama efektivitas proses. 

“Petugas menghubungi pendumas secara langsung melalui nomor telepon yang tercantum, termasuk melakukan verifikasi melalui video call. Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Bidpropam. Proses menjadi lebih cepat, efisien, dan tetap akuntabel,” jelas Ari.

Ia menuturkan, sistem ini memungkinkan distribusi aduan secara terpadu ke fungsi terkait, mulai dari Paminal, Provos, hingga satuan kerja teknis. 

 

Integrasi ini menghasilkan penanganan aduan yang tidak lagi parsial serta menghadirkan kepastian proses bagi pelapor.

“Kepastian tindak lanjut ini memberikan rasa keadilan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah Provinsi Riau,” ucap Ari.

Barcode QR Yanduan kini terpasang di seluruh titik pelayanan publik kepolisian di Riau. Bidpropam Polda Riau mendorong partisipasi aktif masyarakat guna menekan potensi arogansi oknum, memperkuat budaya profesional, serta memacu terciptanya layanan kepolisian yang semakin presisi.

“Polri semakin presisi, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat Melindungi Tuah, Menjaga Marwah,” tutup Ari.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: