Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Selesai Dimediasi
BeritaNasional.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat telah menerima 72 aduan terkait Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bermasalah sejak resmi berdiri pada September 2025. Puluhan laporan tersebut berisi berbagai keluhan dari jemaah yang merasa dirugikan hingga diduga menjadi korban penipuan oleh sejumlah travel umrah.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, mengatakan pemerintah terus melakukan pendampingan dan penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang dialami jemaah.
"Dari 72 aduan travel umrah yang masuk, sebanyak 19 kasus telah berhasil kami selesaikan melalui proses mediasi," ujar Harun dikutip, Jumat (19/6/2026).
Harun berujar bahwa pendekatan persuasif menjadi langkah utama yang dilakukan Kemenhaj dalam menangani persoalan tersebut. Pemerintah memilih mempertemukan jemaah dan pihak travel untuk mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak, sebelum menempuh langkah yang lebih konfrontatif.
Dia menjelaskan proses mediasi dilakukan setelah Kemenhaj menilai pihak travel masih memiliki kemampuan dan iktikad baik dalam memenuhi kewajiban kepada jemaah.
"Kalau kami melihat mereka masih sanggup dan memiliki niat baik, maka kami memberikan kesempatan untuk menyiapkan sekaligus menjalankan proses mediasi," katanya.
Kemudian, sambung dia, dari 19 kasus yang berhasil dimediasi, sejumlah proses pengembalian dana kepada jemaah mulai berjalan. Salah satu kasus yang mendapat perhatian adalah Travel Hanania.
Dalam penanganan kasus tersebut, Kemenhaj tidak hanya bertindak sebagai mediator. Pada 14 April 2026, Kemenhaj hadir secara langsung untuk menyaksikan sekaligus menandatangani kesepakatan mediasi antara pihak travel dan para jemaah.
"Kehadiran kami bukan sekadar seremoni. Kami ingin kesepakatan tersebut memiliki kekuatan moral yang lebih besar dibandingkan jika hanya melibatkan travel dan jemaah," tegas Harun.
Namun, dalam perkembangannya, Travel Hanania disebut tidak menjalankan hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama para jemaah.
"Bahkan penyelesaian dugaan penipuan tersebut kini telah ditangani oleh pihak berwajib," ucap Harun.
Saat menerima audiensi para jemaah korban Travel Hanania pada Kamis (18/6/2026), Harun kembali menegaskan komitmen Kemenhaj untuk mengawal penyelesaian kasus tersebut.
"Mari kita berjalan berdampingan dan mengawal bersama agar apa yang menjadi harapan para jemaah dapat diwujudkan," ujarnya.
Selain menangani berbagai laporan yang masuk, Kemenhaj juga tengah menyiapkan sistem tata kelola umrah yang lebih komprehensif. Sistem tersebut diharapkan dapat menciptakan penyelenggaraan umrah yang aman, tertib, nyaman, serta sesuai prinsip syariah.
Harun menyebut salah satu tujuan utama yang ingin dicapai ialah menghadirkan tata kelola umrah yang lebih teratur dengan standar perlindungan setara penyelenggaraan haji reguler.
"Kemenhaj hadir di sisi jemaah sebagai representasi pemerintah dan tanggung jawab negara untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta perlindungan kepada setiap warga negara yang ingin beribadah," katanya.
Kemenhaj juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban travel umrah bermasalah agar tidak ragu melapor. Pemerintah membuka ruang pengaduan dan siap mendampingi proses penyelesaian guna melindungi hak-hak jemaah.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







