Bawa Senpi Rakitan dan Amunisi, 2 Pemuda Ditangkap Polisi di Jakbar
BeritaNasional.com - Polisi berhasil menangkap dua pemuda di Jakarta Barat (Jakbar) yang kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan dengan amunisi ketika melintas di Jalan Panjang Raya, Kedoya, Kebon Jeruk.
Penangkapan dilakukan saat petugas melakukan patroli dipimpin Panit (Pembantu Unit) 4 si Turjawali, Ipda Fitroh Nurul Fahmi yang mencurigai sepeda motor melaju dengan tiga orang sekira pukul 03.10 WIB, Minggu (28/12/2026) dini hari.
"Kami mencurigai pengendara tersebut, lalu kami berhentikan untuk melakukan pengecekan, namun pengendara tersebut menolak dan meningkatkan kecepatan berkendara atau kabur," kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (31/11/2025).
Fitroh menyebut dari hasil pengejaran yang dilakukan petugas, dua orang berhasil ditangkap, sementara satu lainnya lolos dan masih dalam pencarian.
"2 (Dua) tertangkap dan 1 kabur, sampai saat ini 1 kabur belum ditemukan," ujar dia.
Berdasarkan penggeledahan terhadap dua orang tersebut, selain ditemukan senjata api rakitan dan amunisi. Petugas juga mendapati kunci letter T berbagai ukuran turut yang diamankan sebagai barang bukti.
Keduanya pun telah diserahkan ke dari pemeriksaan awal yang dilakukan Polsek Kebon Jeruk untuk proses hukum lebih lanjut. Di mana, dua pemuda tersebut diketahui berasal dari Lampung Timur.
"Kami melakukan penggeledahan kepada kedua terduga pelaku tersebut, dan kami menemukan barang bukti yaitu 1 pucuk senpi rakitan beserta amunisi tajam 5 butir dan berbagai macam jenis kunci later T," tukasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







