Malam Tahun Baru 2026 di Tapsel, Prabowo Bakal Makan Malam hingga Nonton Layar Tancap Bareng Pengungsi
BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto memilih menghabiskan malam pergantian tahun 2025 ke 2026 bersama masyarakat terdampak bencana di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.
Agenda tersebut dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya saat berada di Batang Toru, Tapsel, Sumut, Rabu (31/12/2025).
Teddy menjelaskan, meskipun mayoritas warga terdampak di Kecamatan Batang Toru sudah mulai kembali ke rumah masing-masing dan beraktivitas normal, fasilitas di posko pengungsian tetap disiagakan secara penuh.
"Di pengungsian itu di sini kan di Batang Toru, Tapanuli Selatan, mayoritas sudah kembali ke rumah masing-masing. Tapi di pengungsian itu tetap ada dapur, kemudian logistik di situ, jadi kadang kala masyarakat datang dan kembali," ujar Teddy kepada awak media pada Rabu.
Terkait agenda malam tahun baru, Teddy menyebutkan bahwa Prabowo akan menginap di Tapanuli Selatan untuk berbaur dengan warga. Kegiatan tersebut dirancang dengan suasana kekeluargaan dan sederhana.
"Karena malam tahun baru Pak Presiden menginap di sini Tapanuli Selatan, kemudian ya mungkin makan malam bersama warga setempat kemudian salam-salaman di sana, kemudian ada nonton film, layar tancap gitu bersama warga," lanjutnya.
Saat ditanya apakah Presiden akan merayakan hingga detik-detik pergantian tahun pada pukul 00.00 WIB, Teddy menjelaskan bahwa agenda formal akan dilakukan pada waktu makan malam.
"Oh enggak. Kan di jam makan malam. Mungkin jam 7, jam 8, jam 9, sesuai yang sudah ada di sini. Memang tempat pengungsian khusus," tegas Teddy.
Kehadiran Presiden Prabowo di tengah masyarakat Tapanuli Selatan pada momen akhir tahun ini diharapkan dapat memberikan dukungan moril tambahan bagi warga yang sedang dalam masa pemulihan pascabencana.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







