Serangan AS ke Venezuela Timbulkan Ketidakpastian Keamanan Dunia dan Pergeseran Geopolitik Energi Global
BeritaNasional.com - Direktur Pascasarjana Hubungan Internasional Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai, serangan militer Amerika Serikat (AS) ke Venezuela dan penangkapan Presiden Nicolás Maduro, sebagai preseden berbahaya yang menegaskan kerapuhan hukum internasional ketika berhadapan dengan politik kekuatan dan kepentingan energi global.
Secara normatif tindakan AS tersebut tidak sesuai dengan Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB, yang melarang penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara lain.
"Praktik penangkapan dan pemindahan kepala negara berdaulat untuk diadili di pengadilan nasional negara penyerang merupakan tidak sesuai dengan prinsip non-intervensi dan kedaulatan negara, yang selama ini menjadi fondasi tatanan internasional pasca-Perang Dunia II," ujarnya.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima BeritaNasional.com doktor alumnus School of Political Science and International Studies The University of Queensland Australia ini menekankan, upaya pembenaran AS melalui Pasal 51 Piagam PBB tentang hak membela diri cukup problematik. Sebab, dalam hukum internasional, self-defense mensyaratkan adanya serangan bersenjata yang nyata dan segera (imminent armed attack).
"Artinya, memperluas makna pembelaan diri untuk mencakup perang melawan narkotika atau klaim keamanan nasional lintas batas berisiko mengubah hukum internasional menjadi alat legitimasi sepihak bagi negara kuat," katanya.
Selain itu, Umam menilai peristiwa ini tidak dapat dilepaskan dari geopolitik energi global. Venezuela dengan cadangan minyak terbesar di dunia, selama satu dekade terakhir menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang China dalam mengamankan pasokan energi dan memperluas pengaruh finansialnya di Amerika Latin.
"Maknanya, intervensi AS mencerminkan upaya memutus investasi dan kepentingan strategis China, sekaligus mengonsolidasikan kembali dominasi AS dalam sistem energi global dan rezim petrodollar"
Langkah ini berpotensi mengubah peta kekuatan energi dunia, yaitu menggeser aliran minyak Venezuela dari China ke pasar Amerika, serta memperkuat kembali peran korporasi energi AS. Selain itu, konsekuensi dari kondisi itu juga mengarah pada peningkatan volatilitas geopolitik, risiko eskalasi konflik kawasan, dan ketidakpastian arus modal global.
Selanjutnya dampak situasi ini bagi Indonesia memang tidak langsung, tetapi tidak bisa diabaikan. Gejolak geopolitik energi berpotensi memengaruhi harga minyak global, tekanan subsidi energi, stabilitas nilai tukar, serta risiko capital outflow dari negara berkembang.
"Pemerintah Indonesia harus mewaspadai risiko fiskal dengan koordinasi kebijakan moneter yang lebih kuat," katanya.
Di saat yang sama krisis ini juga menjadi peringatan strategis bagi Indonesia. Ketergantungan pada energi fosil membuat negara semakin rentan terhadap dinamika politik kekuatan global. Karena itu, percepatan transisi energi dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan strategi geopolitik dan ketahanan nasional jangka panjang.
Singkatnya Indonesia perlu konsisten menjunjung hukum internasional, menolak normalisasi intervensi sepihak, serta tetap mendorong penyelesaian konflik melalui mekanisme multilateral. "Dalam tatanan global yang semakin multipolar dan tidak stabil, keteguhan pada prinsip hukum internasional dan penguatan kemandirian energi nasional adalah fondasi penting bagi kepentingan strategis Indonesia ke depan," tandasnya. 
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 18 jam yang lalu





