Presiden Prabowo Disebut Bakal Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 07 Januari 2026 | 15:47 WIB
BNPT dan Polri gelar jumpa pers di Jakarta. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
BNPT dan Polri gelar jumpa pers di Jakarta. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com -  Presiden Prabowo Subianto disebut akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme yang saat ini kian mengkhawatirkan, karena menyasar anak di bawah umur.

Demikian kabar itu disampaikan Kepala Badan Nasional penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono sebagai bagian dari rencana aksi skala nasional untuk menangani ekstrimisme yang bisa mengarah kepada terorisme. 

“Yang mana tahun ini mudah-mudahan akan ditandatangani oleh Bapak Presiden melalui Peraturan Presiden," ucapnya saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Perpres tersebut telah diproses di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang ditargetkan akan diresmikan dan segera diterapkan pada tahun ini. Aturan ini nantinya akan diterapkan sejalan pelaksanaan KUHP baru untuk memaksimalkan deteksi dini.

"Dengan KUHP yang sudah berlaku tahun ini, juga perbuatan persiapan masuk dalam hukum pidana. Nah ini, sehingga semakin tahun mudah-mudahan kami bisa melakukan early warning, deteksi dini. Apalagi sekarang anak-anak ini rentan," ungkap Eddy.

Meski begitu, Eddy sempat menjelaskan kalau ekstrimisme yang menjangkit anak-anak berbeda dengan radikalisasi yang sebelumnya sempat ditangani Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri.

“Karena anak-anak ini terpapar konten kekerasan di ruang digital khususnya di grup True Crime Community (TCC) ya. Anak-anak ini memang kalau enggak ditangani ya, jadi kalau dalam fase sebelum terorisme, itu akan masuk kepada ekstremisme, kemudian radikalisme, kemudian terorisme,” jelasnya.

“Nah, ini adalah tahap fase awal. Sejak dini kalau tidak ditangani dengan serius dan tidak sinergi dan kolaborasi kementerian/lembaga, ini akan menjadi ancaman ke depannya, khususnya ancaman terorisme,” sambung dia.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: