Koalisi Pejalan Kaki Kritik Rencana Pramono Bangun Kembali JPO Sarinah
BeritaNasional.com - Rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membangun kembali Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah menuai kritik dari Koalisi Pejalan Kaki.
Aktivis Koalisi Pejalan Kaki Fahmi Saimima menilai kebijakan tersebut mencerminkan kemunduran dalam penataan kota yang sebelumnya telah mengedepankan keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki.
Fahmi mengingatkan, JPO Sarinah memiliki nilai sejarah penting dalam perkembangan infrastruktur perkotaan Jakarta.
Jembatan tersebut dibangun pada 1968, pada era Gubernur Ali Sadikin, dan tercatat sebagai JPO pertama di Jakarta.
“JPO Sarinah dulunya dibangun bukan sekadar konstruksi besi untuk menyeberang. Jembatan ini merupakan situs sejarah urban,” kata Fahmi dalam pernyataannya di Instagram @glensaimima, dilihat Sabtu (10/1/2026).
Pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), lanjut Fahmi, JPO Sarinah sempat diperbaiki dan dilengkapi fasilitas lift sebagai bagian dari penataan koridor pejalan kaki Sudirman–Thamrin yang ramah difabel.
Namun, ia menilai akses pejalan kaki saat itu tetap kurang ideal karena jarak tempuh yang memutar dan lebih jauh, terutama menuju Halte Transjakarta Sarinah yang kini bernama MH Thamrin.
Pada 2022, di era Gubernur Anies Baswedan, JPO Sarinah dibongkar dengan alasan estetika kota.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat itu menggantinya dengan pelican crossing di permukaan jalan yang dinilai lebih inklusif bagi penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil.
Oleh karena itu, menurut Fahmi, rencana pembangunan ulang JPO Sarinah di era Pramono Anung justru menimbulkan paradoks dalam perencanaan kota.
Ia menyebut kebijakan tersebut bertentangan dengan konsep jalan berbasis keselamatan yang telah dijalankan.
“Keputusan menghidupkan kembali JPO justru mencerminkan kemunduran, seolah kota kembali memaksa pejalan kaki menyesuaikan diri pada kendaraan, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Ia juga menilai pembangunan ulang JPO Sarinah menunjukkan inkonsistensi tata ruang Jakarta dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran.
Menurut Fahmi, langkah tersebut memperlihatkan ketidakmampuan pemerintah daerah menjaga kesinambungan visi penataan kota sebelumnya.
Selain itu, Fahmi mengkritik kemungkinan fungsi JPO Sarinah yang kembali dibangun sebagai medium iklan.
Pasalnya, hal tersebut berisiko mereduksi fungsi infrastruktur publik menjadi sekadar ruang komersial.
“Pembangunan kembali JPO Sarinah, terlebih jika tujuannya sekadar menjadi medium iklan, dapat dibaca sebagai bentuk vandalisme birokrasi,” tandasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







