Alokasi Kuota Impor Daging Sapi Bagi Swasta Tahun Ini Hanya 30 Ribu Ton
BeritaNasional.com - Pemerintah memberikan alokasi kuota impor daging sapi sebanyak 30 ribu ton pada 2026 untuk importir swasta atau sekitar 16% dari keseluruhan kuota impor tahun ini yakni 297.000 ton.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana di Jakarta mengatakan, kuota yang diberikan untuk perusahaan swasta tersebut jauh di bawah 2025 yang mencapai 180 ribu ton.
Menurut dia, jumlah tersebut sangat berat dan mengancam kelangsungan hidup banyak perusahaan, karena mereka sudah mempersiapkan diri dengan angka minimal yang sama dengan tahun lalu.
"Jika tidak ada kuota yang memadai maka konsekuensinya akan terjadi gejolak dan yang paling gampang buat pengusaha adalah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)," jelasnya, Sabtu (10/1/2026)
Sebelumnya sejumlah asosiasi yang bergerak di sektor usaha daging mempertanyakan kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait pemberian kuota impor daging sapi tahun 2026 yang dipangkas drastis dari tahun lalu tanpa ada penjelasan dari pemerintah.
Dalam pertemuan tertutup tersebut kalangan asosiasi yang hadir yakni APPDI, Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI) dan Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (NAMPA).
Kebijakan kuota impor daging sebetulnya tak sejalan dengan arahan dan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta tidak perlu lagi ada kebijakan kuota impor untuk produk-produk yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Oleh karena itu, lanjutnya, kalangan pelaku usaha meminta dilakukannya peninjauan kembali kebijakan pemberian kuota impor daging sapi yang hanya 16 persen dari total kuota impor tahun ini tanpa adanya pemberitahuan atau sosialisasi kepada para pelaku usaha. (Antara)
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu






