Soal Unjuk Rasa di Iran, Begini Pernyataan Kedutaan Besar Republik Islam Iran

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:33 WIB
Unjuk rasa terjadi di Iran (Foto/Pixabay)
Unjuk rasa terjadi di Iran (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Dalam  rangka  meluruskan  opini  publik  di Indonesia,  Kedutaan  Besar  Republik  Islam  Iran  di  Republik  Indonesia menyampaikan beberapa penjelasan dan sikap prinsipal Republik Islam Iran tentang perkembangan dan kerusuhan terkini di Iran.  

Pada  hari  Minggu,  28  Desember  2025,  menyusul  fluktuasi  nilai  tukar, terjadi unjuk rasa serikat pekerja dan ekonomi yang terdiri dari beberapa pengusaha  dan  pedagang  di  Tehran.  Unjuk  rasa  itu  diadakan  dengan motif mata pencaharian dan sebagai reaksi dampak negatif fluktuasi mata uang  terhadap  kegiatan  bisnis  dan  daya  beli.  

Tuntutan  utama  mereka adalah untuk mengembalikan stabilitas pasar dan menerapkan langkah-langkah ekonomi yang efektif. Unjuk rasa itu sejak awal bersifat umum. Unjuk  rasa  berlangsung  damai,  berorientasi  pada  serikat  pekerja  dan tuntutan. 

Para pengunjuk rasa berusaha menyampaikan tuntutan dengan tenang tanpa mengganggu ketertiban umum. Iran  berpegang  teguh  pada  hukum  dan  praktik  hak kebebasan berekspresi dan berunjuk rasa secara damai, dan mengakui hak-hak  ini  dalam  kerangka  konstitusi  dan  komitmen  internasional, termasuk  Kovenan  Internasional  tentang  Hak-hak  Sipil  dan  Politik (ICCPR).  

"Semua  otoritas  dan  lembaga  terkait  telah  memperhatikan tuntutan damai dan sah dari warga negara dan menggunakan kapasitas yang  dimiliki  untuk  menangani  dan  menindaklanjuti  tuntutan.  Dalam konteks ini, tidak ada tindakan yang diambil terhadap para pengunjuk rasa damai," kata pernyataan dari Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta.

Iran juga menekankan, harus dibuat perbedaan yang jelas dan prinsipal antara protes damai yang sah dan tindakan kekerasan terorganisir yang mengganggu ketertiban umum. Sayangnya,  menurut  dokumentasi  yang  ada,  dalam  beberapa  kasus, unjuk  rasa  damai  telah  disalahgunakan  secara  sengaja  oleh  sejumlah kecil elemen kekerasan yang berafiliasi terhadap gerakan yang disetir dari luar, sehingga menyebabkan pengrusakan properti publik, penyerangan terhadap lembaga penegak hukum, dan penggunaan alat pembakar dan bahkan senjata api. 


Tindakan-tindakan ini tidak ada hubungannya dengan tuntutan  ekonomi  yang  sah  dan  dianggap  berada  di  luar  cakupan perlindungan  terhadap  unjuk  rasa  damai  menurut  hukum  hak  asasi manusia internasional.  Dalam  hal  ini,  Republik  Islam  Iran  menyatakan  kekhawatiran  yang mendalam  dan  serius  atas  peran  sikap  dan  intervensi  terang-terangan dari beberapa aktor asing, terutama AS dan rezim Zionis. 

Pernyataan dan sikap yang eksplisit dan intervensionis dari para pejabat kedua pihak ini, yang mengandung provokasi untuk melakukan kekerasan, hasutan untuk menimbulkan  kerusuhan,  ancaman  penggunaan  kekerasan,  dan melegitimasi  tindakan  destabilisasi  internal,  merupakan  pelanggaran nyata  terhadap  prinsip-prinsip  dasar  hukum  internasional  dan  Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, terutama prinsip kedaulatan nasional, non-intervensi  dalam  urusan  internal  negara,  dan  larangan  ancaman  atau penggunaan kekerasan.   

Secara khusus, pernyataan-pernyataan terakhir Presiden dan beberapa pejabat ekstremis AS, yang secara eksplisit mengandung ancaman dan provokasi  untuk melakukan  kekerasan  di  dalam  Iran,  bersama  dengan sikap terang-terangan Perdana Menteri rezim Zionis yang secara nyata dan  penuh  tipu  daya  mendukung  kerusuhan,  pada  praktiknya  telah memicu  intensifikasi  kekerasan  teroris  dan  destabilisasi  sosial.  

Sikap  ini  disampaikan  pada  saat  rezim  Zionis  sendiri  memiliki  sejarah panjang tindakan agresi, terorisme, dan pembunuhan warga Iran. Klaim-klaim  tersebut  tidak  dapat  menyembunyikan  identitas  sebenarnya  dari perilaku-perilaku ini.  

"Iran menekankan bahwa setiap hasutan, dukungan, atau fasilitasi  tindakan  kekerasan  dan  subversif  di  dalam  sebuah  negara merdeka  dianggap  sebagai  tindakan  yang  melanggar  hukum internasional  dan  menimbulkan  tanggung  jawab  langsung  dari  negara yang  campur  tangan.  Upaya  untuk  mengeksploitasi  tuntutan  ekonomi rakyat  Iran  sebagai  dalih  untuk  memberikan  tekanan  politik,  perang psikologis, atau bahkan ancaman militer merupakan pelanggaran nyata terhadap kemerdekaan dan integritas teritorial Republik Islam Iran," kata pernyataan tersebut.  

Terlepas  dari  insiden  kekerasan  yang  terorganisir  ini,  aparat  penegak hukum  Republik  Islam  Iran  telah  bertindak  dengan  menahan  diri  dan dalam  kerangka  hukum, serta sesuai  dengan  prinsip-prinsip  urgensitas dan  proporsionalitas  untuk  menjaga  ketertiban  dan  keamanan  publik. Melindungi nyawa warga negara, termasuk para pengunjuk rasa damai, selalu menjadi prioritas, meskipun selama kerusuhan ini, sejumlah warga Iran yang tidak bersalah serta petugas keamanan dan ketertiban umum telah kehilangan nyawa di tangan elemen teroris bayaran.  


Pada  saat  yang  sama,  Pemerintah Iran dengan memahami akar masalah ekonomi dan sosial dari protes tersebut, telah memasukkan langkah-langkah praktis ke dalam agenda, termasuk paket bantuan mendesak untuk kelompok rentan dan dialog langsung dengan perwakilan serikat pekerja dan serikat pasar, untuk mengurangi tekanan biaya  hidup  dan  memulai  reformasi  ekonomi.  Dalam  konteks  ini, ditekankan  bahwa  sanksi  sepihak  dan  tindakan  paksa  AS  selama beberapa  tahun  terakhir  telah  memainkan  peran  langsung  dan  tak terbantahkan dalam meningkatkan tekanan ekonomi pada rakyat Iran.  

Iran  sekali  lagi  menekankan  komitmen  penuhnya  untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk hak untuk berdemonstrasi dan berunjuk rasa secara damai, dan pada saat yang sama menganggap perlindungan  keamanan  publik,  nyawa  dan  harta  benda  warga  negara dan sarana umum sebagai tanggung jawab mendasarnya. 

Kedua prinsip ini  akan  diimplementasikan  secara  bersamaan  dan  tanpa  kompromi sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional negara.  Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta, mengapresiasi perhatian media  dan  opini  publik  Republik  Indonesia,  dan  mengharapkan perkembangan  terkait  Iran  disampaikan  dengan  pandangan  yang komprehensif, adil, dan berdasarkan fakta, serta menghindari narasi yang selektif  dan  orientatif.  

Iran  menekankan  kelanjutan hubungan  persahabatan  dengan  Republik  Indonesia  yang  didasarkan pada rasa saling menghormati dan menganggap dialog dan kerja sama sebagai jalan terbaik untuk memperkuat perdamaian, stabilitas, dan hidup berdampingan secara damai di tingkat regional dan internasional. sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: