Baleg DPR Kebut RUU Pemerintahan Aceh karena Bakal Habis 2026
BeritaNasional.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat perdana Panja RUU Pemerintahan Aceh. Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan mengatakan, UU Pemerintahan Aceh saat ini akan selesai pada tahun 2026 sehingga, Baleg menargetkan agar RUU Pemerintahan Aceh bisa segera rampung.
"Saya katakan bahwa UU Pemerintahan Aceh 2026 ini, 2026 sudah jatuh tempo istilahnya, 20 tahun. Ini harus benar-benar kita rampungkan pada kesempatan ini," ujar Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Bob mengatakan, MoU Helsinki menjadi rujukan dalam menyusun RUU Pemerintahan Aceh. Ia juga meminta agar penyusunan RUU Pemerintahan Aceh harus akurat.
"Jadi selain daripada (MoU) Helsinki sebagai inspirasi, masa waktunya 20 tahun sudah. Jadi memang ini harus kita pertimbangkan betul agar kita rampungkan di tim panja ini, agar betul-betul akurat ya. Kemudian secara yuridis juga dapat terealisir," ujarnya.
Dalam rapat Panja perdana, tim ahli Baleg DPR memaparkan apa saja yang diatur dalam RUU Pemerintahan Aceh.
"Berdasarkan bahan yang sudah disampaikan kepada bapak ibu anggota panja dan kepada tim ahli untuk membacakan terlebih dahulu dan akan mendapatkan tanggapan dari anggota Panja," kata Bob.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







