Mendikdasmen Pastikan Murid Tak Ikut TKA Tetap Punya Kesempatan Besar Lolos PTN
BeritaNasional.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa murid yang tidak mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) tetap memiliki kesempatan yang luas untuk menjadi calon mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Dijelaskan pula bahwa TKA berfungsi sebagai bagian dari penguatan objektivitas dan standardisasi penilaian prestasi akademik dalam jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) masuk PTN tanpa menggantikan peran rapor dan prestasi lainnya.
“Dengan demikian, murid yang tidak mengikuti atau tidak memiliki nilai TKA tetap memiliki peluang yang luas untuk masuk PTN,” kata Abdul Mu'ti dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Mu'ti pun menjelaskan, jalur masuk PTN melalui SNBP memiliki kapasitas daya tampung paling kecil, yakni hanya 26 persen, jika dibandingkan dengan jalur masuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Jalur Mandiri PTN.
“Data realisasi daya tampung menunjukkan bahwa SNBP justru memiliki porsi paling kecil dibandingkan SNBT dan jalur mandiri. Jadi murid tetap memiliki peluang yang luas untuk masuk PTN melalui jalur SNBT dan jalur mandiri yang daya tampungnya setara atau lebih besar,” terang Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu.
Dengan demikian, Mendikdasmen menegaskan bahwa penyelenggaraan TKA bukan untuk membatasi akses para murid untuk lolos ke PTN, melainkan sebagai bentuk penguatan objektivitas dan standarisasi penilaian prestasi lewat jalur SNBP.
Selain itu, Mendikdasmen menambahkan, nilai TKA telah terintegrasi secara host-to-host dengan sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sejak 5 Januari 2026 guna mendukung penyelenggaraan SNBP.
“Sejak tanggal 5 Januari 2026, nilai TKA telah terintegrasi secara host-to-host dengan sistem PDSS, sehingga dapat digunakan oleh satuan pendidikan sebagai bagian dari proses penetapan siswa yang memenuhi kriteria atau eligible SNBP 2026 secara akuntabel dan transparan,” tambah Mu'ti.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







