Tak Terima Dicemarkan Nama Baiknya, Yayasan Mitra MBG Polisikan Akun TikTok @lsmharimauharimau

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 21 Januari 2026 | 19:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (BeritaNasional/Bachtarudin)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (BeritaNasional/Bachtarudin)

BeritaNasional.com -  Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang dilayangkan Yayasan mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap akun TikTok @lsmharimauharimau yang diduga telah mencemarkan nama baik terhadap Yayasan Kasih Mentari Bangsa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut. Laporan itu  telah ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah laporan dilayangkan pada Rabu, 14 Januari 2026. 

"Rencana akan dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi pada hari kamis, 29 Januari 2026," kata Budi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (21/1/2026).

Dari laporan itu, akun TikTok @lsmharimauharimau telah membuat konten dengan narasi menyebut program MBG bermasalah dan dikaitkan dengan SPPG Curug Wetan yang dikelola yayasan Kasih Mentari Bangsa.

Pelapor selaku ketua Yayasan Kasih Mentari Bangsa menerangkan Desember 2025 korban mengetahui adanya postingan di akun media sosial Tiktok @lsmharimauharimau yang berisi kalimat provokatif. 

"Terungkap! MBG Bermasalah Berasal dari SPPG Curug Wetan, Dikelola Yayasan Kasih Mentari Bangsa" berikut foto-foto makanan yang tidak bagus," kata Budi mengutip kronologi laporan.

Dalam konten itu, makanan tersebut dikirim ke SD Madrasah Nurul Huda Kabupaten Tangerang. Namun, dari penelusuran pihak yayasan, bahan makanan yang dikirim diketahui tidak sesuai dengan pesanan dapur milik korban. 

"Dan saat kejadian tersebut pun seharusnya ketua SPPG berada di lokasi, namun saat itu tidak ada," tukasnya. 

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: