Damai, Bigmo dan Resbob Sampaikan Terima Kasih ke Azizah Salsha dan Andre Rosiade

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 17 April 2026 | 14:12 WIB
Tersangka Bigmo meminta maaf kepada selebgram Nurul Azizah Rosiade alias Zize dalam kasus pencemaran nama baik. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Tersangka Bigmo meminta maaf kepada selebgram Nurul Azizah Rosiade alias Zize dalam kasus pencemaran nama baik. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com - Konflik antara putri politisi Senayan, Andre Rosiade, Nurul Azizah atau Azizah Salsha dengan YouTuber Resbob dan Bigmo akhirnya berakhir, setelah keduanya bersepakat untuk berdamai dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan istri pesepak bola, Pratama Arhan itu. 

Sebelum mediasi, Bigmo yang juga mewakili Resbob sebelumnya telah meminta maaf. Sebagaimana, unggahan akun Instagramnya @bigmoskyy, terlihat dalam foto itu ada orang tua dari Bigmo bersama Zize dan Andre Rosiade

“Terimakasih kak @azizahsalsha_ & pak @andre_rosiade atas waktu dan kelapangan dadanya utk membuka pintu untuk saya dan bunda saya. Saya mewakilkan abang dan bunda saya meminta maaf setulus-tulusnya atas kegaduhan yg abang saya buat. Semoga ini juga jadi pelajaran untuk kita semua agar berkonten dan ber-sosmed ke arah lebih positif dan bermanfaat,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut, yang dikutip Jumat (17/4/2026). 

Keputusan berdamai itu dilaksanakan melalui mediasi usai polisi menetapkan Resbob dan Bigmo sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik di ruang digital terhadap Azizah Salsha.

"Sudah ada mediasi damai," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Rizki menjelaskan, mediasi tersebut dilakukan pada Senin (13/4/2026) lalu.

"Mediasi di Bareskrim Polri hari Senin kemarin, Azizah dan Bigmo," katanya.

Dengan disepakatinya damai, pihak Azizah Salsha tidak lagi melanjutkan proses hukum terhadap Resbob dan Bigmo.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Azizah Salsha melaporkan pemilik akun TikTok @ibaratbradpitt dan akun YouTube @niceguymo, yaitu Resbob (Adimas Firdaus) dan Bigmo (Muhammad Jannah), atas dugaan penyebaran fitnah terkait video di YouTube yang membicarakan mengenai kehidupan pribadi Zize.

Kakak-beradik itu dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Resbob sendiri, kini sedang menjalani proses hukum usai didakwa melakukan tindak pidana dengan menyebarkan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda melalui siaran langsung di media sosial.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: