Terungkap! Wanita di Serpong Utara Tewas Dibunuh, Eks Suami Ditangkap

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 17 April 2026 | 13:45 WIB
Ilustrasi Police Line. (Foto/Freepik)
Ilustrasi Police Line. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya seorang wanita inisial I (49) yang jasadnya ditemukan, berkat tangisan anak dari dalam rumah di Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra menyebut dari hasil penyelidikan didapati fakta kalau korban tewas diduga akibat tindak pidana pembunuhan.

"Diketahui bahwa Korban merupakan korban tindak pidana pembunuhan," kata Dimitri saat dihubungi kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Fakta itu, lanjut Dimitri, diperkuat dengan hasil pemeriksaan berupa luka memar di bagian leher dan wajah korban. Hingga kecurigaan penyidik menuju ke pria inisial TH merupakan mantan suami korban.

Berbekal sejumlah barang bukti dan bukti hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), TH berhasil ditangkap petugas kurang dari 1x24 jam sejak kasus dilaporkan ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya

"Pelaku inisial TH, kurang dari 1x 24 Jam sudah ditangkap. Informasinya TH merupakan mantan suami korban,” jelasnya.

Meski demikian, TH saat ini telah digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif dan kronologi terkait dugaan pembunuhan terhadap I.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut peristiwa ini diketahui setelah warga mendengar suara tangisan anak yang tidak berhenti dari dalam rumah korban.

“Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah warga mendengar suara tangisan anak dari dalam rumah korban,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

Setelah itu, lanjut Budi, warga sekitar yang merasa curiga pun segera meminta izin petugas keamanan setempat untuk mengecek secara langsung ke dalam rumah korban.

"Warga sekitar kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga dan lingkungan setempat sebelum peristiwa tersebut dilaporkan kepada kepolisian untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: