Pastikan Tak Ada Data Fiktif, BGN Sisir Penerima MBG hingga Warga Tanpa NIK

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 29 Januari 2026 | 19:00 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana saat memberikan pemaparan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Kepala BGN Dadan Hindayana saat memberikan pemaparan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Badan Gizi Nasional (BGN) berkomitmen menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara transparan dan inklusif. 

Tujuannya adalah memastikan program ini menjangkau seluruh kelompok sasaran tanpa ada data fiktif, baik di tingkat penerima maupun unit pelayanan.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjamin setiap individu yang berhak akan terdata dengan akurat. 

Penegasan ini disampaikan usai rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

“Tidak ada namanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif, tidak ada juga penerima MBG fiktif,” tegas Dadan.

Untuk mencapai akurasi maksimal, BGN menerapkan sistem pendataan yang sangat detail dengan metode by name by address. 

Hal ini memungkinkan setiap penerima manfaat dapat ditelusuri hingga tingkat individu dan alamat tinggal masing-masing.

Pendataan ini tidak hanya menyasar mereka yang sudah masuk basis data pemerintah, tetapi juga kelompok yang selama ini kerap luput dari administrasi. Pertama, kelompok utama meliputi anak sekolah, santri, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Kedua, kelompok rentan seperti warga negara yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

Ketiga, anak putus sekolah dipastikan tetap mendapatkan hak asupan gizi meskipun tidak berada di bangku pendidikan formal.

Proses ini dilakukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkoordinasi ketat dengan pemerintah daerah mulai dari tingkat wilayah hingga kecamatan.

BGN memosisikan diri sebagai institusi yang terbuka terhadap masukan masyarakat. Dadan menyatakan bahwa kritik terhadap kualitas menu maupun layanan di tingkat SPPG sangat diapresiasi dan akan menjadi bahan evaluasi langsung.

Laporan dari masyarakat, termasuk isu-isu yang ramai dibicarakan di media sosial, akan digunakan sebagai dasar untuk menegur unit pelayanan yang kurang optimal. 

"BGN ini institusi yang terbuka. Semua orang berhak mengawasi seluruh menu yang dihasilkan oleh SPPG," tandasnya.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: