12 Polisi Dipecat Tidak Hormat karena Desersi, Narkoba hingga Penipuan

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 29 Januari 2026 | 14:05 WIB
Kapolda Riau Irjen Po. Herry Heryawan usai upacara PTDH di Pekanbaru, Riau. (BeritaNasional/Polda Riau)
Kapolda Riau Irjen Po. Herry Heryawan usai upacara PTDH di Pekanbaru, Riau. (BeritaNasional/Polda Riau)

BeritaNasional.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau memecat secara tidak hormat 12 personelnya karena terbukti melakukan pelanggaran kategori berat. Pelanggarannya bervariasi, mulai dari desersi, penyalahgunaan narkoba, hingga penipuan dan penggelapan. 

Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan mengatakan, keputusan PTDH tersebut merupakan langkah tegas dan bentuk komitmen institusi dalam menjaga marwah serta integritas Polri. Namun, ia mengakui bahwa pemecatan 12 anggotanya itu adalah keputusan yang berat, namun harus diambil demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Ini adalah keputusan yang sangat berat, namun harus diambil. Malu kita kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada Polri, dan kepada masyarakat,” kata Herry di Pekanbaru, Kamis (29/1/2026). 

Herry pun menekankan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat pelanggaran berat. Termasuk penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana serius lainnya. Namun, pihaknya tak akan ragu memberikan apresiasi bagi anggota yang berprestasi. 

“Kami juga membuka ruang apresiasi bagi anggota yang berprestasi. Jangan hanya melihat pelanggaran, tapi kebaikan juga perlu disampaikan,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Polisi Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh 12 orang itu beragam, mulai dari desersi, penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, penyalahgunaan jabatan dalam kasus narkotika, penyalahgunaan narkotika, serta tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Polda Riau berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran sebagai upaya menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar Zahwani. 

Adapun 12 personel yang di-PTDH Kapolda Riau, antara lain:

  1. Aipda Ikatius Joko Prasetyo
  2. Briptu Febri Antoni
  3. Briptu David Pratama
  4. Baratu Hutapea
  5. Aiptu Bambang Supriyanto
  6. Bharaka Odi Yose Brata
  7. Bripka Anthony Saputra
  8. Bripka Bayu Abdillah
  9. Briptu Naufal Fikri Ishak
  10. Bripka Alexander
  11. Bripda Fadlan Muhammad Iqbal
  12. Aipda Boby Saputra.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: