Ambang Batas Parlemen Dibutuhkan untuk Hadirkan Parpol Sehat

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 30 Januari 2026 | 19:29 WIB
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda (tengah). (BeritaNasional/Elvis).
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda (tengah). (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan ambang batas parlemen/parliamentary threshold dibutuhkan untuk menghadirkan kondisi partai politik (parpol) yang sehat.

Menurutnya partai politik yang sehat adalah partai politik yang terlembaga. Menurut dia, terlalu banyak partai politik juga akan membuat kondisi yang tidak sehat.

"Salah satu ciri dari partai politik yang terlembaga adalah partai politik itu memiliki basis akar suara dan ideologi yang kuat," ujarnya, Jumat (30/1/2026).

Dengan adanya ambang batas parlemen, menurut dia, para partai politik dipaksa untuk membenahi diri agar memperkuat strukturnya demi mendapatkan suara yang cukup signifikan di dalam setiap pemilu.

Parliamentary threshold juga dibutuhkan untuk menghadirkan pemerintahan yang efektif. Terlalu banyak partai, kata dia, akan membuat checks and balances yang tidak terlalu sehat dan pada akhirnya pemerintahan berjalan kurang efektif.

"Ada memang kerugian dari parliamentary threshold, bahwa suara-suara yang tidak masuk parliamentary threshold itu tidak bisa terkonversi ke dalam kursi, tapi itu adalah konsekuensi dari sebuah keinginan kita untuk lebih mematangkan demokrasi keterwakilan kita di parlemen," tuturnya. 

Dengan parliamentary threshold penyederhanaan partai politik juga akan terjadi secara alamiah. Karena partai politik dipaksa oleh sistem untuk bisa lebih terinstirusionalisasi. (Antara)

 

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: