PDIP Usul Parliamentary Threshold 5,5-6 Persen, Berlaku Berjenjang hingga Daerah

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 04 Mei 2026 | 17:58 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah. (Foto/Sinpo.id)
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah. (Foto/Sinpo.id)

BeritaNasional.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan, ambang batas parlemen yang ideal baginya adalah sekitar 5,5 persen sampai 6 persen. Ia juga mengusulkan berjenjang dikurangi satu persen dari level nasional sampai DPRD kabupaten/kota.

"Sehingga kalau yang bergulir ada yang minta threshold partai 7%, ada yang 6, ada yang 5, kalau dikaitkan dengan jumlah komisi dan AKD yang ideal memang 38 kursi ya sekitar 5,5 sampai 6%. PDI Perjuangan pada tingkat itu, 5,5 sampai 6%," ujarnya kepada wartawan, Senin (4/5/2026).

"Yang pertama, itu di tingkat nasional. Katakanlah kalau tingkat nasional 6, maka di tingkat provinsi 5% dan tingkat kabupaten/kota 4%," sambungnya.

Menurut Said, jika tidak ada ambang batas di level DPRD provinsi dan kabupaten/kota maka akan menyulitkan pemerintah daerah. Karena itu perlu penerapan ambang batas parlemen berjenjang dari level nasional sampai provinsi.

"Karena ketika kabupaten/kota, provinsi, dan kabupaten/kota tidak ada parliamentary threshold, itu sungguh akan menyulitkan institusi DPRD kita dan menyulitkan pemerintah daerah. Sehingga ini hal paralel dari atas sampai ke bawah," katanya.

Menurut Said, jika diterapkan fraksi gabungan akan menyulitkan kerja DPRD bersama pemerintah daerah. Maka ambang batas sampai level DPRD di daerah sebuah keniscayaan.

"Karena kalau hanya dapat satu kursi satu kursi gabungan, di antara gabungan koalisi gabungan itu sendiri pun enggak pernah bisa mengambil keputusan. Dan itu pasti menyulitkan DPRD kita apalagi berhadapan dengan pemerintah daerah, lebih sulit lagi. Sehingga perlu PT (parliamentary threshold), sudah keniscayaan di daerah itu harus ada PT juga," jelasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: