Said Abdullah: Gugurnya 3 Prajurit TNI Harus Jadi Momentum PBB Tindak Israel

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 03 April 2026 | 15:11 WIB
Pasukan Perdamaian Indonesia. (Foto/Kemhan)
Pasukan Perdamaian Indonesia. (Foto/Kemhan)

BeritaNasional.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengutuk keras serangan tentara Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon yang menewaskan tiga prajurit TNI dan melukai lima lainnya. 

Said menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya anggota TNI yang bertugas. Ia menilai tindakan serangan tersebut mencerminkan sikap Israel yang tidak tunduk pada hukum internasional.

"Kita berduka atas 8 korban prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian atas nama PBB di Lebanon. Tiga prajurit kita meninggal dan lima orang mengalami luka luka," ujar Said dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2p26).

"Aksi penyerangan tentara Israel terhadap pasukan perdamaian PBB menunjukkan mereka merasa berdiri diatas hukum," lanjutnya.

Menurut Said, serangan militer Israel terhadap properti dan pasukan perdamaian sejak Oktober 2024 sudah terjadi 25 kali. Ia menilai pola tersebut mencerminkan impunitas.

"Tragedi berulang yang dilakukan oleh Israel ini seolah mendapatkan impunitas. Seperti halnya mereka melakukan kejahatan kemanusiaan di Gaza, Palestina," ucapnya.

Said menyebut insiden yang menewaskan prajurit TNI harus menjadi momen bagi lembaga internasional untuk bertindak. 

Ia meminta Dewan Keamanan, Mahkamah Internasional, Sekretaris Jenderal PBB, serta negara-negara anggota mengambil langkah konkret.

"Terbunuhnya 3 orang prajurit TNI dan 5 lainnya luka luka harus menjadi momentum bagi PBB tindak lebih tegas dan nyata terhadap Israel sebagai pembuktian organisasi ini masih berfungsi," katanya.

Said menyerukan agar Israel diajukan ke Mahkamah Pidana Internasional atas empat kategori dugaan pelanggaran dalam Statuta Roma.

"Tindakan berulang Israel di Libanon dan Gaza bukti nyata atas pelanggaran Piagam PBB dan kejahatan kemanusiaan. Saya menyerukan kepada Dewan HAM PBB dan atau negara negara berdaulat ajukan Israel ke Mahkamah Pidana Internasional," ujarnya.

Ia juga menuntut akuntabilitas langsung atas serangan yang menewaskan prajurit TNI.

"Menuntut pertanggungjawaban langsung Israel atas terbunuhnya 3 prajurit TNI dan 5 lainnya terluka dalam bentuk pengakuan tindakan penyerangan tersebut, permintaan maaf dalam forum resmi di PBB, serta pernyataan siap bertanggungjawab melalui mekanisme peradilan oleh ICC," katanya.

Said kemudian mendorong negara-negara memutus hubungan diplomatik dan kerja sama dengan Israel. Ia mengapresiasi langkah sejumlah negara Eropa.

"Keberadaan Israel telah menjadi beban dunia. Saya menyerukan berbagai negara memutuskan hubungan diplomatik dan kerjasama berbagai bidang dengan Israel," ujarnya.

Ia menyinggung keputusan Majelis Umum PBB pada 12 September 2025 yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Said mendesak implementasi segera.

"Sekjen dan Dewan Keamanan PBB harus sesegera mungkin melaksanakan keputusan tersebut," katanya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: