Dukung BBM Tak Naik, DPR Ingatkan Reformasi Subsidi Jangan Ditunda
BeritaNasional.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mendukung langkah pemerintah tidak menaikkan harga BBM dan gas subsidi di tengah lonjakan harga energi dunia. Menurut Said, saat ini menjadi momentum untuk melakukan reformasi kebijakan subsidi.
"Saya mengapresiasi langkah ini, sebab di saat daya beli masyarakat sedang turun, menaikkan harga BBM akan makin memberi beban ke rakyat. Namun langkah ini harus dilanjutkan dengan reformasi kebijakan subsidi. Wacana dan desain reformasi kebijakan subsidi telah lama menjadi bagian pembicaraan antara Badan Anggaran DPR dengan pemerintah, bahkan sejak masa Presiden Joko Widodo, namun belum dijalankan lebih jauh hingga kini," ujar Said dalam keterangannya, dikutip Rabu (8/4/2026).
Said mengatakan, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), subsidi solar dan LPG selama ini tidak tepat sasaran. Contohnya, pada 2022 subsidi solar dan LPG yang ditujukan untuk rumah tangga miskin, justri dinikmati rumah tangga mampu.
"BPS dan Kemensos membagi golongan rumah tangga kedalam 10 golongan, dari desil 1-10. Semakin menuju ke angka 10, golongan rumah tangganya semakin kaya. Faktanya, penikmat subsidi solar kalau kita kumulatifkan dari desil 6-10 sebanyak 72%, semakin tinggi desil persentase penikmat subsidi, konsumsi solarnya semakin besar. Justru yang berada di desil 5 kebawah hanya menikmati subsidi solar 28%," jelasnya.
Produk BBM lain seperti Pertalite, 21 persen dinikmati oleh kelompok rumah tangga miskin. Karena kelompok miskin umumnya tidak memiliki sarana transportasi, atau hanya sedikit dan berupa sepeda motor yang memiliki kapasitas konsumsi rendah dan mobilitas terbatas.
"Hal serupa terjadi pada realisasi subsidi LPG, mereka yang masuk desil 6- 10 menikmati 69% subsidi LPG, sebaliknya mereka yang miskin dan hampir miskin di desil 1-5 hanya menikmati subsidi LPG 31 % saja. Ketidaktepatan subsidi LPG karena LPG 3 Kg yang menjadi barang subsidi diperdagangkan secara bebas. Semua orang, termasuk yang di desil atas tetap bisa membelinya, padahal kebutuhan konsumsi mereka lebih banyak dibandingkan dengan desil terkecil," jelas Said.
Namun, subsidi listrik berjalan lebih baik karena ditargetkan untuk rumah tangga dengan daya 900 VA ke bawah. Kendati masih ada rumah tangga yang sudah naik kelas masih menggunakan daya 900 VA. Ditambah lagi ada kasus pencurian daya listrik yang marak di daerah.
Atas dasar tersebut, Said mengusulkan pemerintah mengubah kebijakan subsidi energi. Untuk subsidi LPG, usul politikus PDIP ini, diarahkan kepada 40 persen penduduknya berpendapatan rendah.
"Umumnya mereka berprofesi usaha mikro, nelayan kecil, dan buruh tani atau petani kecil. Program untuk meng-cover 40% rumah tangga yang berpendapatan rendah ini teknisnya ada beberapa opsi. Pertama, data harus akurat. Kedua, penerima manfaat dapat menggunakan biometrik," jelas Said.
Sistem biometrik itu telah dijalankan oleh India dengan menghubungkan rekening perbankan penerima subsidi dengan nomor identitas biometrik. Sistem ini dinilai sulit dimanipulasi karena tidak diberikan dalam bentuk tunai, tetapi disalurkan melalui rekening menerima melalui biometrik.
"Di awal program tentu butuh effort, tetapi keberhasilan pendataan ini akan memudahkan pemerintah dikemudian hari, lebih jauh, pemerintah akan mendapatkan bank data tentang traffic subsidi LPG yang terdigitalisasi. Di India dengan penduduk lebih banyak dari Indonesia program ini bisa berjalan, harusnya di Indonesia juga bisa dijalankan," ujar Said.
"Konsekuensi dari kebijakan subsidi LPG yang tertutup (targeted), maka penjualan LPG 3 Kg di pasaran dapat disesuaikan dengan harga keekonomian, atau harga pasar, bukan lagi harga subsidi, sehingga beban subsidi akan berkurang," sambung.
Sementara untuk subsidi solar dan Pertalite, pendataan barcode aplikasi MyPertamina perlu divalidasi ulang. Said mendorong Pertamina melakukan pemeriksaan data penerima subsidi dengan STNK di kepolisian.
Subsidi BBM, menurut Said, harus diprioritaskan untuk nelayan kecil, petani kecil, sampai sepeda motor pelaku UMKM. Sedangkan kendaraan roda empat harus dilarang menggunakan BBM subsidi.
"Selama ini mereka masuk golongan penikmat yang paling banyak, namun bisa dikecualikan untuk kendaraan niaga, berplat kuning milik perorangan yang muatannya untuk kegiatan niaga, khususnya mengangkut pangan rakyat. Hal ini untuk menghindari kenaikan inflasi pangan akibat transportasi," lanjutnya.
Begitu juga PLN perlu melakukan validasi ulang penikmat subsidi listrik. PLN dapat melakukan integrasi data melalui survei Susenas. Agar rumah tangga yang lebih sejahtera pindah dari penggunaan daya 900 VA ke bawah.
"Sejalan dengan langkah ini, PLN dapat mengembangkan program kompor listrik untuk rumah tangga miskin secara bertahap, sehingga rumah tangga miskin memiliki dua opsi, menggunakan LPG subsidi atau kompor listrik. Mereka yang berada di desil 7- 10 PLN dapat mengurangi biaya kompensasi listriknya," kata Said.
Menurut Said, reformasi kebijakan subsidi energi harus segera dimulai. Sebab tidak diketahui persis perang di teluk ini kapan akan berakhir. Bila kita bisa melakukan langkah reformasi lebih awal, dikemudian hari pemerintah akan lebih memiliki ruang fiskal menghadapi oil shock.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







