Usai Eks Kepala BGN Dadan Jadi Tersangka, Said Abdullah Minta Tata Kelola MBG Dievaluasi Total
BeritaNasional.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai, penanganan kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola.
"Oleh karenanya saya sampaikan apa yang terjadi di Badan Gizi Nasional kita tahu bersama, itulah yang saya maksud perbaiki tata kelola," ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Said mengaku sudah sejak awal mengingatkan kelemahan BGN yang menangani program prioritas MBG adalah aspek tata kelola.
"Saya sejak awal bolak-balik menyatakan kelemahan BGN sebagai prioritas yang menjadi andalan Bapak Presiden adalah pada aspek tata kelolanya," ujarnya.
Maka itu, Said mengaku sudah menyampaikan agar fokus pada pengelolaan MBG. Bukan pada insentif dan pengadaan barang seperti motor sampai iPad yang tidak ada hubungannya.
"Dan itu yang saya sampaikan bolak-balik dan fokus kepada makan bergizi gratis, bukan fokus kepada insentif, fokus pada sepeda motor, fokus pada iPad itu tidak ada hubungan sama sekali," ujar politikus PDIP ini.
Diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025 - 2026. Ketiganya yang telah ditetapkan tersangka yakni; mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung yang saat ini telah ditahan
“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saudara DH, AA, dan LP sebagai saksi setelah ditemukan alat bukti yang cukup maka penyidik menetapkan tersangka,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







