Jadi Tersangka Korupsi, Pemerintah Hormati Proses Hukum Silmy Karim

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:47 WIB
Wamen Imipas Silmy Karim kenakan rompi tahanan KPK. (BeritaNasional/Panji)
Wamen Imipas Silmy Karim kenakan rompi tahanan KPK. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. 

Pernyataan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

“Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK," kata Pras. 

Dalam keterangannya tersebut Pras memastikan pemerintah akan menindaklanjuti status jabatan pejabat yang sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Ia juga memastikan proses hukum yang menjerat Silmy Karim tidak akan mengganggu pelayanan publik di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Pras pun turut menegaskan kembali arahan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh pejabat pemerintah agar tidak menyalahgunakan jabatan dan terus memerangi praktik korupsi.

“Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan," tegasnya.

"Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tukasnya.

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: