Tabung N2O Jadi Barang Bukti, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Lula Lahfah
BeritaNasional.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohammad Iskandarsyah memaparkan temuan di lokasi meninggalnya influencer Lula Lahfah.
Salah satu barang yang terlihat mencolok adalah tabung berwarna pink yang berisi gas nitrous oxide (N2O).
"Di sini ada barang-barang bukti, salah satunya adalah tabung pink. Tabung pink ini yang menjadi polemik di masyarakat," ujar Iskandarsyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Iskandarsyah tidak menjelaskan merek serta detail isi tabung tersebut, namun ia menegaskan barang itu milik Lula.
"Kita pastikan bahwa barang-barang milik saudari LL. Jadi kita mendapatkan DNA perbandingan dari keluarga terdekat," ujarnya.
Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri Azhar menyampaikan tabung berukuran 2.050 mg tersebut ditemukan dalam kondisi kosong. Pemeriksaan pembanding dengan produk sejenis menunjukkan kandungan gas N2O.
"Untuk tabung berwarna pink dalam keadaan kosong, tapi dari penyidik dengan merek yang sama dari produksi yang sama, tabung tersebut mengandung nitrous oxide (N2O)," tuturnya.
Iskandarsyah menegaskan hasil olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan jenazah tidak memperlihatkan tanda kekerasan. Permintaan keluarga membuat autopsi tidak dilakukan.
"Keterangan dari Rumah Sakit Fatmawati menyebut bahwa kondisi saudari LL meninggal dunia dengan kehabisan napas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan," ujarnya.
Dengan kesimpulan tersebut, penyidik menghentikan proses pemeriksaan kasus Lula Lahfah.
"Kami telah melakukan penyelidikan secara maksimal. Saya selaku ketua tim menilai sudah cukup, karena tidak ditemukan adanya peristiwa pidana dan kita harus menghentikan penyidikan terkait penemuan jenazah saudari LL," pungkasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







