Satpol PP Andalkan Intel untuk Tertibkan Penjualan Tramadol di Jakarta

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:00 WIB
Ilustrasi tramadol dijual (BeritaNasional/Freepik)
Ilustrasi tramadol dijual (BeritaNasional/Freepik)

BeritaNasional.com - Satpol PP DKI bakal menertibkan warga yang menjual tramadol secara bebas di seluruh wilayah Jakarta, termasuk Tanah Abang.

Seperti diketahui, beredar viral di media sosial video yang menunjukkan sejumlah orang dengan mudah menjual tramadol di Stasiun KRL Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sementara itu, tramadol merupakan obat keras dan masuk golongan narkotika yang berfungsi untuk mengatasi nyeri pasca-operasi atau cedera serius.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya selalu rutin melakukan penertiban. Bahkan, pihaknya berhasil mengamankan 40.000 butir tramadol di 2025.

"Dari seluruh Jakarta 39.436 butir. Itu di tahun 2025 ya. Nah, kan sekarang awal nih, tahun 2026. Maka nanti kita akan terus lakukan operasi terkait dengan penindakan penjualan-penjualan obat-obat terlarang," kata Satriadi kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/1/2026).

Satriadi berujar, penertiban ini harus dilakukan secara hati-hati. Maka dari itu, dia mengandalkan intel agar informasi penertiban tidak bocor.

"Cuman kan memang harus strateginya harus jangan sampai bocor gitu. Jadi, harus intelnya juga harus main," ujar Satriadi.

"Kan kalau udah ketahuan duluan malah, malah gini gitu (gagal ditertibkan) kan. Memang harus sifatnya kayak OTT begitu lah," tambah dia.

Tak hanya itu, dia juga akan menggandeng pihak kepolisian untuk menindalanjuti penertiban ini.

"Nah, itu karena kepolisian tuh nanti. Karena itu sudah tindak pidana jatuhnya. Jadi, kita hanya, karena tempat usaha, maka ya ada sanksi untuk penutupan, atau misalkan larangan penjual," tandasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: