Marak Peredaran Tramadol di Tanah Abang, Pramono Intruksikan Penertiban
BeritaNasional.com - Peredaran obat keras tramadol yang dijual bebas menjadi perhatian Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia bahkan meminta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk menindak maraknya penjualan tramadol di Tanah Abang Jakarta Pusat.
“Kami akan tertibkan, saya akan minta Satpol PP untuk menertibkan itu,” tegasnya di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Atas intruksi tersebut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyampaikan akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta kepolisian untuk menindak para pengedar.
"Kita akan lakukan nanti, ke depannya harus koordinasi dulu dengan BPOM, kemudian dengan kepolisian, secara berkala juga pasti melakukan penertiban,” terangnya.
Penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal sudah menjadi kegiatan rutin Satpol PP bersama jajaran kepolisian.
Pada 2025, Satpol PP DKI Jakarta telah menertibkan peredaran obat keras ilegal dengan barang bukti mencapai 39.436 butir di seluruh wilayah Jakarta.
Terkait penindakan terhadap para pengedar hal itu menjadi kewenangan kepolisian karena termasuk tindak pidana.
“Itu kepolisian. Karena itu sudah tindak pidana.Jadi, kita hanya fokus tempat usaha, maka ada sanksi untuk penutupan, atau misalkan larangan penjual,” ucapnya.
Aktivitas penjualan obat terlarang itu sempat viral dalam beberapa video yang diunggah di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @jejakpos.id.
Dalam rekaman itu, terlihat beberapa pria berjalan di tengah padatnya pasar sambil membawa bungkus tramadol yang diduga siap dijual.(Antara)
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





