Menpar Diminta Jawab Pertanyaan Anggota Dewan Lewat Rapat Kerja Resmi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 04 Februari 2026 | 13:21 WIB
Rapat kerja DPR RI (Beritanasional/Ahda)
Rapat kerja DPR RI (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay kembali menyindir Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana saat rapat kerja di DPR. Rapat kerja kali ini mengagendakan jawaban dari Menteri Pariwisata atas pertanyaan anggota Komisi VII yang belum terjawab dari rapat kerja sebelumnya.

Saleh menyindir Menpar Widiyanti yang malah menjawab melalui media sosialnya setelah rapat sebelumnya. Seharusnya Menpar menjawab pertanyaan anggota dewan dalam rapat kerja resmi.

"Kalau kita mau melanjutkan yang pertama yang 2025 karena masih ada beberapa pertanyaan yang belum terjawab walaupun sudah dicicil melalui medsos, saya lihat. Ya kan, ada yang dicicil lewat medsos padahal sebetulnya jawaban itu di sini mestinya, bukan di medsos. Karena di sini boleh berdebat, ya kan. Tapi sudah baguslah saya lihat, wah semangat Ibu kita ya kan. Enggak apa-apa, nanti soal itu boleh diperdebatkan juga kalau masih mau ya," kata Saleh saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Sementara itu, Saleh menawarkan waktu 30 menit untuk Menpar menjawab pertanyaan anggota dewan sebelumnya.

"Jadi saya tawarkan 20-30 menit karena ada beberapa pertanyaan tadi ada beberapa teman nanya di belakang, pertanyaan saya ini belum nih Pak Ketua. Nah, kalau mau begitu nanti setelah itu kalau mau nyambung lagi ke 2026 enggak apa-apa nanya lagi, boleh nanya lagi gitu, tapi yang sekarang jawab saja dulu. Bagaimana, ada tawaran enggak? Gitu ya, cocok enggak?" kata politikus PAN ini.

Setelah menjawab pertanyaan sebelumnya, agenda rapat Komisi VII adalah membahas program kerja Kementerian Pariwisata tahun 2026.

"Jadi waktunya tidak mesti 20-30 menit, tapi kalau sudah dianggap cukup menjawab, tidak ada lagi yang mendalami, cukup, nanti masuk ke 2026," kata Saleh.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: