Persija Rekrut Mauro Nils Zijlstra Sambut Putaran Kedua Super League 2025/2026
BeritaNasional.com - Persija Jakarta resmi mendatangkan striker muda Indonesia, Mauro Nils Zijlstra, untuk memperkuat tim pada putaran kedua Super League 2025/2026. Kehadiran Mauro diharapkan mampu menambah opsi lini depan Macan Kemayoran dalam upaya meraih target musim ini.
Direktur Persija, Mohamad Prapanca, menegaskan bahwa perekrutan Mauro merupakan langkah strategis yang tidak hanya berorientasi pada kebutuhan jangka pendek, tetapi juga bagian dari rencana jangka panjang klub. Ia menilai Mauro sebagai pemain muda dengan potensi besar yang bisa berkembang bersama Persija.
“Kami melihat Mauro sebagai pemain muda dengan potensi besar dan masa depan yang menjanjikan. Di musim ini dirinya akan menambah kedalaman skuad Persija. Selain itu, kehadiran Mauro adalah bagian dari proses membangun tim yang kuat, bukan hanya untuk satu musim, tetapi untuk beberapa musim ke depan,” ujar Prapanca.
Prapanca juga meyakini Persija dapat menjadi tempat yang tepat bagi Mauro untuk meningkatkan kualitas permainan dan menapaki level yang lebih tinggi dalam karier sepak bolanya.
Sementara itu, Mauro mengaku antusias dan siap menghadapi tantangan baru bersama Persija. Ia menyadari ekspektasi besar yang melekat pada klub ibu kota tersebut, terlebih dengan target juara musim ini.
“Saya sangat siap menyambut tantangan bersama Persija. Persija adalah tim besar yang memiliki target juara musim ini. Saya sangat antusias menerima tantangan ini,” kata Mauro.
Striker muda tersebut juga mengungkapkan rasa bahagianya bisa bergabung dengan Persija, termasuk dukungan penuh dari keluarganya.
“Saya sangat senang, begitu pun keluarga saya. Seperti yang saya bilang, Persija adalah klub besar. Jadi saya sangat senang berada di sini,” ucap Mauro.
Dengan bergabungnya Mauro Nils Zijlstra, Persija berharap dapat meningkatkan daya gedor tim sekaligus memperkuat fondasi skuad untuk menghadapi persaingan di Super League 2025/2026.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







