KPK Sita Logam Mulia 3 Kilogram dari OTT Bea Cukai Jakarta-Lampung
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan miliaran rupiah dan logam mulia dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai Jakarta-Lampung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memaparkan penyidik menyita uang tunai berbagai mata uang serta logam mulia dalam kasus dugaan korupsi kegiatan importasi oleh pihak swasta.
“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg emas,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/2/2026).
Penindakan berlangsung di Jakarta serta Lampung, termasuk kantor pusat Bea Cukai. Budi menyampaikan beberapa pihak yang diamankan masih dalam proses pemindahan.
“Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” ucapnya.
Ketika ditanya jenis barang importasi yang menjadi inti perkara, Budi menjelaskan pemeriksaan masih berjalan.
“Ya terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia begitu ya. Nanti detilnya barang itu apa saja, nanti kami akan update,” tuturnya.
Budi menambahkan, pemeriksaan dilakukan di lokasi berbeda berdasarkan kebutuhan taktis tim.
“Ya tentunya itu kebutuhan dari tim, kemudian melakukan pemeriksaan on the spot, langsung di lokasi. Supaya bisa dengan cepat mengkonfirmasi beberapa hal yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut,” ujarnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






