Tak Terima Lambang NU Diubah Jadi Yahudi, Akun Medsos Dilaporkan Polisi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 05 Februari 2026 | 09:11 WIB
Lambang NU yang diubah. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Lambang NU yang diubah. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com -  Polda Metro Jaya menerima laporan adanya akun media sosial (medsos) yang merubah lambang dari bendera organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) yang diedit dikaitkan dengan Yahudi.

Laporan tersebut awalnya diunggah lewat akun X @abunasor_ dengan lampiran laporan polisi (LP) terdaftar nomor STTLP/B/912/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Imbas dari unggahan akun X @DenisMalhotra yang merubah panji kebesaran NU dikaitkan dengan Yahudi.

Logo NU yang memiliki ciri khas warna hijau diubah menjadi biru dengan tulisan Nahdlatul Utzma-Yehudit Netanyahu United. Lalu tulisan arab NU di tengah, ditambah dengan gambar Bintang Daud.

"Sudah betul,” tulis keterangan dalam unggahan @DenisMalhotra ditambah emoticon jempol.

Akibat unggahan editing lambang NU tersebut, pelapor atas nama Mohammad Dzikran Rizky pun melapor dengan Pasal dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 ayat (2) dan atau Pasal 243 KUHP.

Laporan ini telah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto bahwa, pihaknya benar telah menerima dan tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Benar, dilaporkan pada Selasa (3/2) sekira pukul 20.00 WIB," kata Budi saat dikonfirmasi Kamis (5/2/2026).sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: