Menteri PPPA Jamin Kakak Anak SD yang Bunuh Diri di NTT Akan Dipenuhi Hak Pendidikan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 07 Februari 2026 | 15:48 WIB
Menteri PPPA Arifah Fauzi hadiri peringatan Hari Ibu (kiri). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menteri PPPA Arifah Fauzi hadiri peringatan Hari Ibu (kiri). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menjamin kakak dari anak SD yang bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapatkan pemenuhan hak pendidikan. Kementerian PPPA berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Kami berkoordinasi dengan dinas terkait bagaimana kedua kakak dari korban, yang satu usia 17 tahun, yang kedua 14 tahun, untuk bisa mendapatkan hak-haknya, yaitu terutama hak pendidikan," ujar Arifatul kepada wartawan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan setempat. Hak pendidikan kedua kakak korban akan terpenuhi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, akan diupayakan supaya kedua kakaknya ini bisa mendapatkan pendidikan," ujar Arifatul.

Kementerian PPPA juga melakukan pendampingan untuk pihak keluarga. Khususnya pendampingan secara psikologis.

"Di situ ada nenek, ada ibu, dan dua saudaranya. Kami sedang mengupayakan bersama berbagai dinas yang ada memberikan dampingan, atau dampingan secara psikologis. Karena di sana belum ada psikolog klinis, maka akan didatangkan psikolog klinis dari kabupaten terdekat," ujarnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: