Pemprov DKI Izinkan Pedagang Berjualan di Trotoar Glodok

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 11 Februari 2026 | 19:00 WIB
Pasukan oranye sedang membersihkan jalanan Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Pasukan oranye sedang membersihkan jalanan Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Pemprov DKI Jakarta mengizinkan para pedagang berjualan di trotoar di kawasan Glodok, Jakarta Barat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengatakan hal tersebut merupakan keunikan kota Jakarta.

"Itulah uniknya Jakarta, teman-teman. Dari satu sudut, memang Pak Gub sendiri mengharapkan tidak boleh berjualan di pedestrian. Tapi uniknya Jakarta seperti itu," kata Rano kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).

Rano berujar, Pemprov DKI akan mengatur sebaik mungkin agar para pedagang tidak mengganggu mobilitas pedestrian di sana.

"Kita atur, bukan kita larang. Kita atur supaya apa? Distribusi jalur itu tidak terganggu. Intinya seperti itu," ujar Rano.

Menurut Rano, berjualan di area Glodok merupakan ciri khas kehidupan di sana sehingga tidak bisa dilarang.

"Kita tahu Glodok itu memiliki karakteristik yang sangat spesifik, memang seperti itu, tapi itulah kehidupan di sana. Saya yakin mereka siap untuk diatur," jelas Rano.

"Kita mengatur untuk apa? Untuk melancarkan, sebetulnya. Artinya, kalau kunjungan wisata banyak, terganggu dengan area itu, nilai jual atau perdagangan juga bisa terhambat," tambahnya menandasi.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: