Sunat Perempuan Masih Marak, Komnas Perempuan Dukung Peta Jalan Pencegahan Kemen PPPA

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 12 Februari 2026 | 13:11 WIB
Ilustrasi bayi. (BeritaNasional/Pixabay)
Ilustrasi bayi. (BeritaNasional/Pixabay)

BeritaNasional.com - Sejalan dengan upaya internasional mengelimimasi praktik berbahaya terhadap perempuan, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang telah menyusun Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan P2GP atau sunat perempuan hingga 2030.

"Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam berbagai instrumen hukum dan kebijakan global Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), Konvensi Hak Anak (CRC), serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) target 5.3 untuk mengeliminasi praktik berbahaya, termasuk sunat perempuan," kata Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Maria Ulfah menjelaskan, berdasarkan data UNICEF, terdapat lebih dari 230 juta perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia hidup sebagai korban Praktik Pelukaan/Pemotongan Genitalia Perempuan (P2GP), dan laju penurunannya masih jauh dari target penghapusan pada 2030.

Untuk Indonesia, berbagai survei nasional, seperti Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Kementerian PPPA menunjukkan bahwa praktik sunat perempuan masih berlangsung, terutama pada anak perempuan usia dini, dengan justifikasi budaya, tafsir keagamaan, serta alasan kesehatan yang tidak berbasis bukti ilmiah.

Kemudian, Anggota Komnas Perempuan Daden Sukendar menambahkan, peran generasi muda semakin strategis dalam mendorong transformasi norma dan praktik yang diskriminatif.

"Penguatan ruang partisipasi generasi muda, termasuk melalui model edukasi berbasis komunitas dan peer educator menjadi kunci untuk memperluas upaya pencegahan P2GP secara berkelanjutan dan menjangkau generasi muda secara lebih efektif," kata Daden.

Oleh karena itu, Komnas Perempuan merekomendasikan kepada Menteri PPPA untuk menginisiasi model edukasi pentahelix dengan pendekatan teman sebaya atau peer educator melalui program Remaja Pelopor tentang praktik berbahaya terhadap perempuan/anak perempuan, khususnya penghentian praktik sunat perempuan.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: