Layanan Perpanjangan SIM dan STNK Libur, Catat Jadwal Pelayanannya!

Oleh: Kiswondari
Selasa, 17 Februari 2026 | 07:50 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling. (Foto/@tmcpoldametro)
Ilustrasi Samsat Keliling. (Foto/@tmcpoldametro)

BeritaNasional.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih meliburkan seluruh pelayanan SIM dan STNK pada Selasa (17/2/2026) hari ini, karena adanya libur nasional perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Pelayanan akan dibuka kembali pada Rabu (18/2/2026) besok dengan jam operasional seperti biasanya. 

"Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada Rabu, 18 Februari 2028," tulis akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, yang dikutip Selasa.

Pada 16-17 Februari pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling diliburkan.

Pelayanan STNK juga diliburkan dalam rangka perayaan Imlek dan akan buka kembali pada Rabu pada jam pelayanan seperti biasanya.

"Akan buka kembali pada tanggal 18 Februari 2026," tulis akun tersebut.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis 16-17 Februari 2026 dapat melaksanakan perpanjangan SIM dengan mekanisme perpanjangan pada Rabu (18/2/2026) besok. sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: