Pemilik Rumah yang Temboknya Roboh di Area SMPN 182 Tanggung Semua Perbaikan
BeritaNasional.com - Pemilik rumah yang temboknya roboh siap bertanggungjawab memperbaiki seluruh kerusakan terhadap fasilitas sekolah SMPN 182 di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Perbaikan seluruh fasilitas yang rusak ditargetkan selesai sampai 23 Februari 2026.
"Ditargetkan tanggal 23 selesai. Full, full semuanya, di-cover oleh yang punya tembok," kata Kepala Unit Pengelola Prasarana dan Sarana Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budiyono, yang dikutip Selasa (17/2/2026).
Budiyono pun menceritakan kronologi kejadian robohnya tembok rumah setinggi lima meter dan menimpa area sekolah. Insiden itu terjadi pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 11.22 WIB, rumah yang temboknya roboh itu merupakan milik Soviana dan Suprayitno.
"Pada hari Minggu tanggal 15 Februari jam 11.22 itu tembok itu roboh gitu kan. Temboknya, tembok milik Ibu Sofiana dan Pak Suprayitno, itu yang berukuran 5,3 x 60 meter, roboh menimpa pagar tembok SMPN 182 dan sedikit gedung ruang piket SMPN 182," terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, tembok rumah itu sudah miring sejak lama. Pemilik rumah pun sudah ingin memperbaiki setelah perayaan Imlek, namun sudah roboh lebih dulu. Namun, robohnya tembok itu tidak berdampak signifikan pada bangunan sekolah.
“Kerusakan di sekolah hanya sedikit, yakni ruang piket,” ujar Budiyono.
Budiyono menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Suku Dinas terkait, Polsek, Babinsa, FKDM Kecamatan, Kelurahan Kalibata, dan Satpol PP untuk mendukung proses pembersihan sisa material tembok.
“Jadi sudah dilakukan koordinasi ya, antara dengan Sudin, dengan Polsek, dengan Babinsa, FKDM kecamatan, kelurahan Kalibata, Satpol PP," jelas dia.
"Terus yang pertama itu langkah-langkahnya adalah melakukan pengerukan ya dari SDA. Itu agar paritnya itu tidak mampet gitu, sehingga tidak terjadi banjir. Terus jadi sekarang lagi proses apa, pembersihan gitu,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menyampaikan, peristiwa robohnya pagar yang menimpa area SMPN 182 Jakarta masuk kategori musibah.
Tidak ada indikasi kesengajaan dalam insiden tersebut. Proses penyelidikan tetap berjalan untuk memastikan konstruksi kasus secara faktual.
“Baik, perlu kami sampaikan terkait dengan kejadian tembok roboh atau pagar roboh yang menimpa di sekolah SMP 182 ya," ujar Mansur kepada wartawan, Senin (16/2/2026).
"Terkait dengan ada unsur kesengajaan atau tidaknya, saat ini sedang proses penyidikan ya,” tambahnya.
Ia menjelaskan pihak pemilik bangunan dan pihak sekolah sudah mencapai kesepakatan perbaikan. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang disetujui kedua pihak. Menurutnya, tuntutan dari sekolah bersifat wajar.
“Ya dari pihak sekolah minta supaya bangunan seperti semula. Kalau memang ada rusak di ruangan, nomor ruang mana, apa saja kerusakannya, ya dari pihak Kepala Sekolah minta kembali seperti semula. Dan tuntutannya tidak muluk-muluk, seperti semula,” ucapnya.

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







