BPOM Diminta Tindak Kurma Mengandung Sirop Glukosa

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Jumat, 27 Februari 2026 | 02:30 WIB
Ilustrasi buah kurma (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Ilustrasi buah kurma (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera menindak produk kurma yang mengandung sirop glukosa dan pengawet, namun tidak dicantumkan secara transparan pada label.

“Pemerintah harus segera bertindak melakukan razia di lapangan. Jangan biarkan pedagang nakal menyiram kurma dengan sirop glukosa tanpa memberikan keterangan jujur kepada publik," kata Neng Eem.

Menurut dia, beredarnya kurma tanpa keterangan yang jujur itu telah mengambil hak konsumen untuk mendapatkan informasi produk yang akurat.

Neng Eem menekankan, tindakan tegas berupa razia bernilai penting untuk dilakukan guna memastikan produsen dan pedagang tidak sembarangan menjual produk yang bisa menyesatkan konsumen.

Terlebih, kata dia, bagi mayoritas masyarakat Indonesia, kurma telah lama dipersepsikan sebagai buah kesehatan dengan serat tinggi dan pemanis alami.

Menurutnya, bagi umat Islam di Indonesia konsumsi kurma bukan sekadar urusan nutrisi, melainkan juga bagian dari keyakinan yang didasarkan pada Hadis Nabi, terutama saat bulan Ramadan.

“Kurma adalah buah yang disakralkan secara religi oleh umat Islam. Sangat disayangkan jika kepercayaan masyarakat ini justru dimanfaatkan oleh oknum untuk meraih keuntungan dengan cara-cara yang tidak sehat. BPOM harus memastikan bahwa kurma yang beredar benar-benar aman, terutama bagi penyandang diabetes yang bisa sangat terdampak oleh tambahan glukosa ini,” kata dia.

“Kami di Komisi IX meminta BPOM tegas menindak pedagang nakal. Jika ada ketidaksesuaian antara kandungan produk dengan label, tarik produknya dari pasaran. Kita harus melindungi masyarakat dari potensi penipuan pangan,” ujarnya.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: