BMKG Ungkap Akun InaEEWS Palsu, Publik Diminta Waspada
BeritaNasional.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap grup, kanal, dan akun di platform Telegram yang mengatasnamakan Indonesia Earthquake Early Warning System (InaEEWS) BMKG secara ilegal. Akun-akun tersebut diketahui mencatut nama, logo, serta atribut visual resmi BMKG untuk menyebarkan informasi peringatan dini gempa bumi yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
Deputi Bidang Geofisika BMKG, Nelly Florida Riama, menegaskan lembaganya tidak pernah merilis informasi peringatan dini gempa bumi dengan parameter seperti yang beredar di kanal tersebut. Ia menjelaskan bahwa hingga kini sistem InaEEWS masih dalam tahap pengembangan dan uji coba terbatas, serta belum dioperasikan secara resmi untuk masyarakat luas.
“Sistem InaEEWS BMKG masih dalam tahap pengembangan dan uji coba terbatas, serta belum diluncurkan secara resmi untuk publik luas di Indonesia,” kata Nelly di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
BMKG mendapati akun Telegram itu dengan sengaja meniru identitas dan tampilan visual InaEEWS maupun BMKG. Melalui penyamaran tersebut, pihak yang tidak bertanggung jawab berupaya membangun kepercayaan publik dengan menyebarkan informasi palsu.
Senada, Pelaksana Tugas Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu BMKG, Fachri Radjab, menjelaskan akun ilegal tersebut menyebarkan parameter peringatan dini gempa bumi palsu yang mengatasnamakan BMKG, sehingga berpotensi memicu kepanikan di tengah masyarakat.
Selain itu, oknum tersebut juga menyalahgunakan data real-time InaEEWS dengan mengambil serta mendistribusikan ulang informasi secara ilegal tanpa izin resmi.
“BMKG menegaskan bahwa seluruh informasi peringatan dini pada kanal Telegram tersebut merupakan disinformasi. Lembaga secara resmi menyatakan bahwa akun yang mengatasnamakan InaEEWS BMKG adalah profil palsu dan bukan saluran informasi milik pemerintah,” ujarnya.
BMKG juga memastikan bahwa hingga saat ini InaEEWS tidak pernah bekerja sama dengan pihak mana pun dalam penyebarluasan informasi peringatan dini gempa bumi. Lembaga tersebut menegaskan tidak pernah memungut biaya atau menyediakan layanan peringatan dini berbayar, sehingga masyarakat diminta mengabaikan segala bentuk permintaan pembayaran yang mengatasnamakan BMKG.
“Tindakan oknum yang mengelola akun ilegal ini tidak hanya merusak kredibilitas BMKG sebagai satu-satunya institusi resmi pemerintah yang berwenang, tetapi juga membahayakan keselamatan publik melalui informasi palsu,” tegasnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







