Insiden Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Kemenkes Beri Layanan Konseling bagi Korban dan Saksi

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 28 Februari 2026 | 22:01 WIB
Mahasiswi UIN Suska Riau korban pembacokan sedang dalam perawatan di RS Bhayangkara Pekanbaru. (BeritaNasional/Polda Riau)
Mahasiswi UIN Suska Riau korban pembacokan sedang dalam perawatan di RS Bhayangkara Pekanbaru. (BeritaNasional/Polda Riau)

BeritaNasional.com - Merespons kasus pembacokan terhadap mahasiswi oleh temannya di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II (UIN Suska) Pekanbaru, Riau, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan layanan konseling jangka pendek untuk korban, saksi serta rujukan ke psikiater bila diperlukan.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi mengatakan, kasus pembacokan itu sebagai fenomena peningkatan perilaku berisiko di kalangan anak muda, yang perlu dipandang sebagai masalah kesehatan masyarakat yang berkaitan erat dengan kondisi kesehatan mental, lingkungan sosial, dan akses layanan.

Berdasarkan pemberitaan di media massa, pelaku pembacokan diduga mengidap erotomania, atau delusi tetap bahwa seseorang lain, seringkali berstatus lebih tinggi atau figur publik, jatuh cinta pada penderitanya, meskipun bukti nyata menunjukkan sebaliknya.

"Erotomania merupakan manifestasi delusi, sehingga termasuk dalam kategori gangguan psikotik atau gangguan delusi; dapat berdiri sendiri atau muncul dalam konteks skizofrenia atau gangguan mood dengan gejala psikotik," kata Imran di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Kemenkes pun melihat interaksi antara kerentanan individu seperti riwayat keluarga, gangguan psikotik atau mood, penyalahgunaan zat; faktor pemicu seperti putus hubungan, tekanan akademik, isolasi sosial; dan akses layanan yang terbatas.

Selain itu, kata Imran, peran media dan insiden lokal memperlihatkan bagaimana penolakan cinta atau konflik interpersonal dapat memicu tindakan berbahaya pada individu yang rentan secara psikis. Pemantauan kasus-kasus ini membantu Kemenkes menyesuaikan respons layanan.

Oleh karena itu, Kemenkes berkomitmen untuk mendukung penyediaan pendampingan psikososial bagi korban, saksi, dan komunitas kampus melalui kerja sama lintas sektor.

Selain menyediakan konseling, Kemenkes juga memobilisasi tim respons krisis dari Dinas Kesehatan, melatih pendamping kampus untuk manajemen trauma, dokumentasi, dan rujukan, serta berkoordinasi dengan pihak kampus dan penegak hukum untuk keselamatan korban sambil menjaga kerahasiaan dan hak pasien.

Imran juga menjelaskan sejumlah indikator risiko kecenderungan psikis yang rentan melakukan tindakan kekerasan. Hal tersebut antara lain perubahan perilaku yang drastis, delusi atau keyakinan tetap yang tidak realistis, riwayat kekerasan atau ancaman serta akses ke sarana melakukan kekerasan, serta penyalahgunaan zat dan gangguan mood atau psikotik yang tidak ditangani.

"Data nasional menunjukkan angka masalah kesehatan mental yang signifikan pada remaja dan mahasiswa, namun cakupan skrining dan akses layanan masih belum merata antar daerah. Saat ini hasil CKG pada usia dewasa menunjukkan dugaan gejala depresi sebesar 0,9 persen menggunakan PHQ 4," paparnya. 

Oleh karena itu, Imran menambahkan, perlu peningkatan skrining kesehatan mental yang sistematis di sekolah dan kampus sebagai mitigasi awal yang penting untuk deteksi dini dan rujukan.

Sebelumnya, mahasiswa pelaku pembacokan mahasiswi yang tengah bersiap untuk seminar proposal skripsinya di kampus UIN Suska Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, berhasild itangkap pada Jumat (27/2/2026). 

Setelah kejadian korban langsung mendapatkan pertolongan pertama di IGD RS Bhayangkara Pekanbaru. Saat ini korban masih dalam penanganan medis dan direncanakan akan dirujuk ke RSUD Arifin Achmad untuk perawatan lanjutan.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: