Prabowo Janjikan RUU PPRT Segera Diselesaikan, DPR Diminta Tidak Molor

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 05 Maret 2026 | 16:20 WIB
RDPU dengan Baleg DPR RI tentang RUU PPRT. (BeritaNasional/Ahda).
RDPU dengan Baleg DPR RI tentang RUU PPRT. (BeritaNasional/Ahda).

BeritaNasional.com - Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini meminta kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tidak menunda pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Lita mengingatkan janji Presiden Prabowo Subianto yang meminta DPR segera menyelesaikan RUU PPRT.

Prabowo menyampaikan janji tersebut saat May Day tahun 2025. Namun, hampir satu tahun, RUU PPRT masih belum juga diselesaikan DPR.

"Jadi bukan molor-molor lagi karena janjinya Pak Prabowo 3 bulan, ini sudah hampir 1 tahun ya dari janji itu. Jadi ini bentuk kehadiran negara untuk perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Nggak ada pekerja rumah tangga, Indonesia akan lumpuh," ujar Lita usai RDPU dengan Baleg DPR membahas RUU PPRT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Lita mengatakan, RUU PPRT mendesak untuk disahkan. RUU ini diyakini akan memberikan jaminan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga dari kekerasan dan diskriminasi.

"Segera secepat mungkin, mengingat ini mendesak untuk mencegah kekerasan, diskriminasi terhadap pekerja rumah tangga," ujarnya.

Terlebih, RUU PPRT telah tertunda selama 22 tahun. Maka tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda penyelesaian RUU PPRT.

"Kita berharap agar pimpinan DPR, Ketua DPR menyetujui untuk menjadi RUU inisiatif, segera dibahas bersama pemerintah, dan menjadi, R-nya hilang menjadi Undang-Undang," ujar Lita.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menargetkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan diselesaikan pada tahun 2026. Komitmen itu disampaikan usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah unsur masyarakat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Dalam RDPU, DPR didesak untuk segera mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang. RUU PPRT sudah menunggu 22 tahun untuk dirampungkan.

"Kalau tahun ini sudah dipastikan, ya (RUU PPRT disahkan). Tetapi untuk bulannya, saya tidak bisa berestimasi seperti itu," ujar Bob.

Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia yang juga Anggota DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan harapan agar RUU PPRT bisa disahkan pada 21 April 2026.

"Insyaallah, April, 21 April, Hari Selasa, 2026," ujar Rieke.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: