MASTEL Serahkan Peta Jalan Penanganan Disinformasi Nasional ke Kemkomdigi

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 06 Maret 2026 | 20:44 WIB
Ilustrasi disinformasi. (Foto/Freepik)
Ilustrasi disinformasi. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) menyerahkan policy paper Peta Jalan Penanganan Disinformasi di Indonesia kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam audiensi di Jakarta, Rabu (5/3/2026).

Dokumen tersebut disusun sebagai upaya memperkuat ketahanan ekosistem informasi di tengah meningkatnya penyebaran disinformasi di ruang digital.

Menkomdigi menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai persoalan disinformasi kini telah menjadi tantangan besar di tingkat global sehingga membutuhkan kerja sama lintas pihak.

“Inisiatif ini sangat baik, apalagi saat ini disinformasi telah dinyatakan sebagai salah satu ancaman global terbesar. Karena itu dibutuhkan pendekatan yang terkoordinasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Meutya, dikutip dalam keterangannya, Senin (6/3/2026).

Policy paper ini disusun MASTEL bersama BBC Media Action melalui sejumlah diskusi kelompok terarah (FGD) di berbagai daerah, studi praktik internasional, serta dialog multipihak yang melibatkan pemerintah, media, akademisi, dan masyarakat sipil.

Ketua Umum MASTEL Sarwoto Atmosutarno mengatakan peta jalan tersebut bertujuan mendorong terciptanya ekosistem informasi yang lebih sehat di Indonesia.

Menurutnya, penanganan disinformasi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. “Peta jalan ini disusun bukan untuk mengontrol informasi, tetapi untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang kredibel, media menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, dan platform digital memiliki tanggung jawab yang jelas dalam menjaga integritas ruang digital,” kata Sarwoto.

Sementara itu, ketua Bidang Media Digital dan Penyiaran (Digibroadcast) MASTEL Neil R. Tobing menambahkan bahwa disinformasi merupakan fenomena sistemik dalam ekosistem digital.

Penyebarannya tidak hanya terkait konten yang keliru, tetapi juga dipengaruhi oleh algoritma platform, model bisnis digital, serta perilaku pengguna.

“Disinformasi bukan sekadar persoalan konten yang salah, tetapi fenomena sistemik yang berkaitan dengan algoritma platform, model bisnis digital, serta dinamika sosial dan politik. Karena itu diperlukan pendekatan tata kelola digital yang lebih komprehensif,” ujar Neil.

Dalam dokumen tersebut, MASTEL mengusulkan lima pilar kebijakan untuk memperkuat ekosistem informasi nasional, yakni literasi digital, infrastruktur cek fakta, jurnalisme berkualitas, tata kelola digital, serta riset dan inovasi.

Selain itu, MASTEL juga mendorong pendekatan koregulasi, yaitu mekanisme pengaturan bersama antara pemerintah, platform digital, industri media, dan pemangku kepentingan lainnya.

Pendekatan ini dinilai lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus tetap menjaga prinsip kebebasan berekspresi, kebebasan pers, dan perlindungan hak asasi manusia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: