175 Platform Digital Penuhi PP TUNAS, Ada Netflix, Mobile Legends hingga ChatGPT

Oleh: Imantoko Kurniadi
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:08 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (Foto/doc. Komdigi)
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (Foto/doc. Komdigi)

BeritaNasional.com - PP TUNAS mulai menunjukkan dampaknya terhadap ekosistem digital di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat sebanyak 175 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) dari berbagai platform digital telah menyampaikan laporan penilaian mandiri atau self-assessment sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital.

Sejumlah platform besar yang telah melaporkan hasil penilaian tersebut antara lain Netflix, Disney, HBO Max, PUBG, Mobile Legends, Roblox, Shopee, Tokopedia, Lazada hingga TikTok Shop.

Self-assessment merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang mulai diterapkan penuh sejak akhir Maret 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan hingga 9 Juni 2026 terdapat 175 PLF yang berada di bawah 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang telah menyerahkan hasil penilaian mandiri kepada pemerintah.

“Sudah tepat tiga bulan sejak PP TUNAS diimplementasikan pada akhir Maret 2026. Saat ini ada sekitar 175 PLF yang dinaungi oleh 64 PSE yang sudah melakukan self-assessment dan menyerahkannya kepada Kemkomdigi,” kata Menkomdigi Meutya di Jakarta Pusat, dikutip dalam keterangannya, (10/6/2026).

Platform Digital Dinilai Berdasarkan Risiko bagi Anak

Dalam proses self-assessment, setiap platform diwajibkan melakukan evaluasi internal terhadap layanan yang mereka operasikan. Penilaian mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan keamanan pengguna anak di bawah usia 16 tahun.

Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain tingkat risiko platform terhadap anak, potensi paparan konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi, dan perundungan, efektivitas sistem verifikasi usia, hingga ketersediaan fitur kontrol orang tua atau parental control.

Setelah laporan diterima, Kemkomdigi akan melakukan verifikasi dan penilaian berdasarkan antrean dokumen yang masuk.

Menurut Meutya, pendekatan yang digunakan pemerintah berbasis risiko sehingga setiap laporan harus ditelaah secara rinci sebelum menentukan kategori platform.

“Karena menggunakan pendekatan berbasis risiko, setiap risiko harus ditelaah satu per satu, prosesnya memang memerlukan waktu. Kita mengukur setiap risiko. Di antaranya risiko terkait konten, risiko kontak dengan orang yang tidak dikenal, risiko kecanduan, risiko kesehatan, dan berbagai risiko lainnya,” sambung Meutya.

Pemerintah Dorong Platform Lebih Ramah Anak

Berbeda dengan sejumlah negara yang membatasi akses anak ke media sosial secara menyeluruh, Indonesia memilih pendekatan yang mendorong platform melakukan perbaikan sistem dan fitur agar lebih aman digunakan anak-anak.

Pemerintah tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga mengukur perubahan yang dilakukan platform dalam meningkatkan perlindungan pengguna usia dini.

“Pendekatan ini berbeda dengan sejumlah negara yang menerapkan pembatasan secara menyeluruh terhadap akses anak ke media sosial, platform juga harus mau berubah menjadi lebih baik. Karena itu kami mengukur perubahan-perubahan yang mereka lakukan, termasuk fitur-fitur yang dibuat agar lebih aman bagi anak-anak,” ucap Meutya.

Kemkomdigi juga mengingatkan platform yang belum mengirimkan hasil self-assessment agar segera memenuhi kewajibannya. Jika tidak, platform tersebut berpotensi masuk dalam kategori risiko tinggi.

Daftar Platform yang Sudah Melapor PP TUNAS

Dari sektor layanan streaming atau OTT, platform yang telah menyerahkan self-assessment antara lain Netflix, Vidio, HBO Max, dan Disney.

Untuk kategori gim, beberapa nama besar yang sudah melapor meliputi Roblox, PUBG Online, Crossfire, Age of Empire Mobile, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends.

Sementara di sektor e-commerce terdapat Shopee, Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop.

Kemudian pada kategori layanan pembayaran digital, sejumlah platform yang telah menyampaikan laporan adalah Dana, GoPay, dan Flip.id. Selain itu, ChatGPT dan Grab juga tercatat telah mengikuti proses penilaian mandiri tersebut.

Dengan terus bertambahnya jumlah platform yang mematuhi PP TUNAS, pemerintah berharap ruang digital Indonesia menjadi lebih aman dan ramah bagi anak-anak tanpa menghambat inovasi layanan digital.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: