Menpora Targetkan CFD Bakal Digelar di 514 Kabupaten Kota

Oleh: Kiswondari
Minggu, 08 Maret 2026 | 21:01 WIB
Gelaran CFD di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (4/1/2026). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Gelaran CFD di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (4/1/2026). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Car Free Day (CFD) yang selama ini hanya ada di Jakarta dan beberapa kota-kota besar, ditargetkan akan digelar di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pasalnya, CFD menjadi ruang partisipasi masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas di luar ruangan. 

"Kemenpora terus mendorong peningkatan partisipasi masyarakat untuk berolahraga. Salah satu programnya dengan memaksimalkan pelaksanaan Car Free Day (CFD) di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia," tulis Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir dalam akun Instagramnya @erickthohir yang dikutip BeritaNasional, Minggu (8/3/2026).

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Erick, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai kementerian, pemerintah daerah (pemda) dan juga komunitas olaraga agar CFD ini menjadi gaya hidup masyarakat. 

"Kami akan berkolaborasi dengan berbagai Kementerian, pemerintah daerah, dan komunitas olahraga, guna menjadikan CFD sebagai bagian dari gaya hidup sehat masyarakat," ujarnya. 

Lebih dari itu, Menpora berharap agar program ini dapat mendorong peningkatan indeks partisipasi olahraga masyarakat, sehingga turut meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia. 

"Dengan program ini kami ingin mendorong agar indeks partisipasi olahraga meningkat dan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia lebih baik," harapnya.

Hal yang mendasari kebijakan ini, Erick pun mengutip data survei Kesehatan Indonesia tahun 2023 bahwa 37,4 persen masyarakat Indonesia usia 10 tahun ke atas kurang bergerak. Kurang bergerak dapat menyebabkan meningkatnya risiko penyakit jantung, diabetes dan hipertensi. 

CFD pun memiliki sejumlah manfaat, antara lain, mendorong gaya hidup sehat masyarakat untuk berolahraga, tempat edukasi kesehatan masyarakat, ruang titik temu komunitas lokal, dan memberikan akses pasar untuk UMKM. 

Untuk mewujudkan CFD ini, Erick pun bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian UMKM, Pemda, dan organisasi kelompok olahraga rekreasi masyarakat Indonesia.

Sebagai informasi, CFD adalah kegiatan di akhir pekan di mana kendaraan bermotor dilarang melintas di jalan tertentu di waktu pagi hari. Umumnya kegiatan itu terjadi pada hari libur atau akhir pekan, sehingga masyarakat dapat menggunakan jalan tersebut untuk berolahraga dan melakukan berbagai aktivitas di luar ruangan tanpa polusi kendaraan.

CFD biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk berjalan kaki, berlari, bersepeda, hingga mengikuti senam bersama yang digelar baik oleh komunitas maupun pemda. CFD juga dimanfaatkan pedagang UMKM menjajakan berbagai jenis produk mereka di pingir jalan di lokasi CFD. sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: