Pemprov DKI Imbau Ormas tak Paksa Minta THR ke Pengusaha
BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta para pengusaha tidak khawatir terhadap pungutan liar berkedok tunjangan hari raya (THR) oleh ormas menjelang Lebaran 2026.
Pramono mengatakan, kondisi Jakarta saat ini relatif kondusif sehingga praktik tersebut diharapkan tidak terjadi.
"Bagi pengusaha kalau boleh saya sarankan, karena Jakarta ini, terutama kita menjaga kehidupan yang sudah berjalan dengan baik, mudah-mudahan sekali lagi, tidak ada pemaksaan dari ormas atau siapapun untuk minta THR," kata Pramono di Jakarta Timur, dikutip Jumat (13/3/2026).
Sebelumnya, di media sosial beredar foto surat permintaan THR dari berbagai pihak kepada pengusaha.
Dalam foto tersebut terlihat sejumlah kop surat organisasi serta kwitansi yang digunakan sebagai bentuk permintaan THR Idulfitri 1447 Hidjriah.
Besaran THR yang diminta dalam surat tersebut bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp500 ribu.

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu






