Piutang PT Pegadaian Tembus Rp124 Triliun, Emas hingga Elektronik Jadi Jaminan

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 20 Maret 2026 | 10:01 WIB
Pedagang emas di toko emas Cikini Jakarta menata cincin emas. (BeritaNasional/elvis)
Pedagang emas di toko emas Cikini Jakarta menata cincin emas. (BeritaNasional/elvis)

BeritaNasional.com -  Nilai piutang yang dicatatkan PT Pegadaian senilai Rp124 Triliun. Piutang tersebut diketahui sejak awal Maret sampai menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. 

Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Pegadaian Ferdian Timur Satyagraha menyampaikan tren aktivitas gadai sejak pertengahan Ramadan hingga mendekati Lebaran relatif sama dengan tren aktivitas gadai saat menjelang hingga awal ramadan.

“Sejak awal bulan Maret hingga menjelang Lebaran, di mana dalam waktu dua minggu, total nilai piutang mencapai Rp124 triliun dengan pertumbuhan dua persen atau sekitar Rp2,4 triliun dari bulan Februari,” ujarnya dihubungi Antara, kemarin. 

Peningkatan tersebut menunjukkan layanan gadai menjadi salah satu opsi utama untuk pemenuhan kebutuhan likuiditas masyarakat selama Ramadhan hingga Idul Fitri.

Ia optimistis aktivitas gadai akan terus meningkat pada periode libur Idul Fitri saat ini seiring kebutuhan untuk perayaan hari H dan pasca-Lebaran.

Ia mengungkapkan barang yang paling banyak digadaikan atau menjadi jaminan berupa emas dan perhiasan, kendaraan, hingga alat elektronik.

Emas dan perhiasan serta alat elektronik seringkali menjadi pilihan untuk memperoleh pembiayaan gadai.

“Sementara untuk kendaraan, seringkali digadaikan karena beberapa segmen masyarakat yang mudik ataupun bepergian tidak melalui jalur darat di masa Lebaran telah mempercayakan Pegadaian untuk merawat kendaraan selama masa mudik tersebut,” ujarnya.

Surabaya, Makassar, dan Jabodetabek sambungnya menjadi wilayah dengan nilai pengajuan pembiayaan gadai paling tinggi sepanjang ramadhan tahun ini.

Hal ini karena tiga daerah tersebut memiliki kebutuhan besar terhadap pendanaan, terutama melalui gadai emas. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: